TANGSELXPRESS – Fraksi PKS DPR RI menerima aspirasi dari 40 ulama asal Banten yang menyatakan penolakan terhadap keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Kabupaten Serang, Banten. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024) tersebut dihadiri oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, serta sejumlah anggota Fraksi PKS lainnya.
Ketua Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, KH Sulaiman Effendi, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Fraksi PKS bertujuan untuk memperjuangkan penutupan pabrik miras di kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang.
Menurut Kiyai Sulaiman, aspirasi ini mencerminkan keinginan masyarakat Banten yang memandang bahwa kehadiran pabrik miras di wilayah tersebut tidak sejalan dengan budaya dan kearifan lokal.
“Hadirnya kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Banten, yang intinya adalah pengajuan untuk penutupan pabrik miras yang ada Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten,” tegasnya seperti dikutip dari laman resmi partai.
Di waktu yang sama, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa aspirasi para ulama ini sejalan dengan agenda Fraksi PKS yang sejak lama mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Minuman Beralkohol. PKS telah mengajukan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Indonesia tanpa miras.
“Pelarangan miras perlu ditegaskan untuk memberi pesan bahaya peredarannya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Miras bisa mendatangkan masalah sosial, kesehatan, hingga kriminalitas sehingga tidak ada manfaat kecuali kerusakan,” tegasnya.
Jazuli juga menyoroti keputusan pemerintah pada tahun 2021 yang mencabut lampiran Perpres 10/2021, yang awalnya mengizinkan investasi miras di 4 Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua. Ia menyebut hal ini sebagai dasar kuat untuk menutup pabrik miras di Banten.
“Sehingga sangat beralasan jika pabrik miras di Banten segera ditutup. Apalagi Banten adalah provinsi ulama dan santri. Pemerintah harus menutup pabrik miras di Banten karena ada di lokasi yang secara kearifan dan budaya sangat jauh dari miras. Apalagi sempat ditemukan bahwa produknya beredar luas di wilayah Banten,” tandasnya.
Lebih lanjut, Jazuli menekankan bahwa keberadaan pabrik miras di Banten bertentangan dengan karakter Banten sebagai provinsi yang kental dengan budaya santri dan ulama. Ia mengapresiasi kedatangan para ulama yang dianggap sebagai penjaga moralitas bangsa dan berharap agar kehadiran mereka memperkuat semangat menutup pabrik miras di wilayah tersebut.
“Hari ini Fraksi PKS merasa terhormat kedatangan para ulama dan Kiyai se-Banten menyampaikan aspirasi agar pabrik miras dimanapun berada itu ditutup, terutama di Banten,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI ini.
Jazuli mengakhiri pertemuan dengan menyerukan visi “Indonesia emas, tanpa miras” dan mengungkapkan komitmen Fraksi PKS untuk terus mendukung upaya penghapusan industri miras demi kemajuan bangsa.
“Banten adalah tempat industri halal, tempatnya ulama besar dan para santri, maka tidak boleh lagi ada pabrik miras di daerah Banten. Indonesia emas, tanpa miras. Indonesia emas, tanpa miras. Indonesia emas, tanpa miras. Allahu akbar! MERDEKA!,” seru Jazuli menambahkan.