TANGSELXPRESS – Polisi telah menetapkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan restoran Geprek Gold Chick di Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seorang pria dengan inisial A itu ditetapkan sebagai DPO setelah berhasil melarikan diri saat akan diamankan. Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pamulang, yaitu Kompol Hardono.
“Satu pelaku menjadi DPO,” ujar Hardono ketika dikonfirmasi pada Jumat (8/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial WA. Namun, pihak kepolisian belum mendapatkan keterangan yang pasti.
Satu pelaku tersebut sedang menjalani perawatan di RS Kramat Jati, karena mendapat tembakan di kaki sebagai peringatan tegas dari petugas kepolisian.
“Pelaku sedang di rumah sakit belum memberikan informasi terkait status sebagai DPO,” tuturnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah melakukan tindakan pencurian di daerah Pamulang, Tangsel.
Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang pria dengan inisial WS yang berusaha melakukan Curanmor di depan restoran Geprek Gold Chick di Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, telah berhasil ditangkap pada Rabu (6/11/2024) lalu.
Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Hardono, pelaku tersebut akhirnya dilumpuhkan dengan tiga tembakan karena melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata rakitan.
“Pelaku membahayakan dengan menodongkan senjata api, demi keselamatan petugas kami, tindakan tegas harus diambil dengan menembak sebanyak 3 kali,” jelasnya.
Ia juga menuturkan awal mula penangkapan dilakukan, di mana ketika anggota Operasi Polsek Pamulang melakukan pengawasan di Kelurahan Pondok Benda, Tangsel.
Anggota tersebut melihat aktivitas mencurigakan dari dua orang yang berkendara menggunakan sepeda motor dari arah Parakan menuju Pamulang.
“Anggota kami mengikuti dua pria yang berkendara motor, menuju jalan Siliwangi dari jalan Pajajaran. Saat mereka tiba di depan RSUD Pamulang, mereka berbalik arah menuju jalan Siliwangi,” tutur Hardono.
Setelah itu, pelaku berhenti di Jalan Benda Raya, di depan salah satu restoran yang ada disitu. Salah satu pelaku turun dari motor dan mengarah ke sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan restoran tersebut.
Pelaku langsung beraksi dengan kunci letter T untuk membuka kunci sepeda motor yang terparkir.
“Ketika sedang merusak kunci kontak, anggota berusaha mendekat namun pelaku segera menyerang dengan menarik senjata api dari pinggangnya,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Sementara pelaku lain yang berinisial A tersebut berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.
“Iya, pelaku berinisial A kini menjadi DPO, kemungkinan besar kabur setelah peringatan dengan senjata api juga,” tandasnya.