• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Dilaporkan Sahabat Sendiri, Chikita Meidy Terancam Pidana Dua Tahun dan Denda Rp400 Juta

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 6, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Dilaporkan Sahabat Sendiri, Chikita Meidy Terancam Pidana Dua Tahun dan Denda Rp400 Juta
6.6k
SHARES
8.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan artis cilik Chikita Meidy menyatakan siap memberikan penjelasan di Mapolda Metro Jaya setelah dirinya dilaporkan oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan Chikita usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Chikita juga menegaskan tidak ada jalan damai antara dirinya dan Shilda terkait kasus ini.

“Enggak ada jalan tengah,” kata Chikita kepada wartawan, Rabu (6/11/2024). Dikutip dari http://beritasatu.com

Chikita mengaku siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan berencana menunjukkan bahwa pernyataannya di live streaming TikTok adalah fakta, bukan bentuk pencemaran nama baik.

“Itu sudah aku jelasin di klarifikasinya (ke polisi),” ucap Chikita.

BACA JUGA :  Hasil Serie A: Tanpa Kesulitan, Inter Milan Gilas Monza

Lebih lanjut, Chikita menyatakan akan mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak kepolisian dalam menghadapi kasus yang tengah menjeratnya ini.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Shilda Oktavia Rosa, sahabat Chikita, melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2024 silam.

Dalam laporan tersebut, Shilda menuduh Chikita telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutkan pekerjaan serta menuding Shilda sebagai penyebab kerugian dalam bisnis skincare yang dijalankan oleh Chikita saat live streaming di TikTok.

Akibat dari laporan tersebut, Chikita disangkakan dengan Pasal 310 KUHP juncto 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Pasal tersebut membawa ancaman pidana penjara hingga dua tahun serta denda sebesar Rp 400 juta.

BACA JUGA :  Eks Wamenaker Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respon Prabowo
Tags: Chikita Meidy
Previous Post

Takut Cepat Pikun? Lakukan Enam Hal Ini Secara Rutin

Next Post

Persija vs Madura United, Macan Kemayoran Incar Hattrick di Pakansari

Related Posts

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
ADVERTORIAL

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
3.5k
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
DAERAH

BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Oktober 5, 2025
1.2k
Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
830
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!
SELEBRITI

Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!

Oktober 5, 2025
140
Next Post
Persija vs Persis, Macan Kemayoran Waspadai Tren Negatif Laskar Sambernyawa

Persija vs Madura United, Macan Kemayoran Incar Hattrick di Pakansari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com