TANGSELXPRESS – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian terpisah.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fokus masing-masing bidang, yakni pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi serta sains dan teknologi, dan kebudayaan.
Adapun pembagian nomenklaturnya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin oleh Menteri Abdul Mu’ti, didampingi Wakil Menteri Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang dipimpin oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, dengan wakil Fauzan dan Stella Christie; serta Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Menteri Fadli Zon, didampingi Wakil Menteri Giring Ganesha.
Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, pemisahan kementerian dapat membuat penanganan masalah di setiap bidang lebih fokus dan efektif, terutama dalam mengelola anggaran pendidikan yang besar, sekitar Rp722,61 triliun dalam RAPBN 2025.
“Kalau saya secara pribadi ini bagus, anggaran Rp650 triliun (Rp722,61 triliun anggaran pendidikan pada Rancangan APBN (RAPBN) 2025,red) itu cukup besar, nah apabila ada yang namanya Dasmen, Dikti, dan Ristek satu lagi kebudayaan artinya fokus,” kata Karmila dalam keterangan yang diteima, Kamis (24/10/2024).
Selain itu, Karmila juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menantikan penjelasan terkait pengkajian ulang Kurikulum Merdeka dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam rapat kerja mendatang. Menurutnya, perlu diskusi mendalam sebelum mengambil keputusan terkait perubahan atau evaluasi kurikulum yang saat ini berlaku.
“Kalau hal seperti itu tentu nanti kita lihat, kita timbang dulu kondisinya karena kita tentu harus sharing dulu dengan menterinya. Otomatis kita kan harus berdiskusi dulu, sepaham apa, terus juga menguasai seperti apa, bagaimana kondisinya sekarang,” jelasnya menambahkan.