• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 2 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polres Tangsel Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Ciputat Jadi Tersangka Pencabulan

admin by admin
Oktober 2, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polres Tangsel Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Ciputat Jadi Tersangka Pencabulan

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi (kanan). Foto: arga / tangselxpress.com

344
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MH (40) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 8 muridnya. MH telah dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menyatakan bahwa MH telah ditahan sejak Senin (30/9). Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

“Sudah kami amankan pelakunya. Sudah tersangka sejak kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (2/10).

Alvino menegaskan pihaknya menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Penyidik menggunakan empat pasal UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Selain itu, mereka juga menggunakan satu pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Lipat Payungmu, Semua Wilayah Berawan

“Pasal 76 D, Pasal 76 E, Pasal 81, dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 6 Huruf C UU TPKS. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, MH dikenal sebagai sosok pribadi yang pendiam. Warga sekitar pun kaget dan geram. Bahkan, mereka tidak menyangka bahwa ternyata MH telah lama memperdaya delapan bocah perempuan di rumah kontrakannya di kawasan Kampung Maruga. (arga)

Tags: CiputatOknum Guru NgajipencabulanPolres Tangsel
Previous Post

Usai Dilantik jadi Anggota DPR RI, Tommy Kurniawan Tak Berhenti Lakukan Ini

Next Post

Mengolah Produk Kearifan Lokal, Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Related Posts

Pemkot Tangsel Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan dengan Budidaya Maggot
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan dengan Budidaya Maggot

Februari 2, 2026
2.8k
Kebakaran di Rumah Tiga Lantai, Ayah dan Anak Tewas di Dua Lokasi Berbeda
TANGERANG SELATAN

Kebakaran Besar di Sentra Tekstil Cipadu Tangsel, Empat Gudang Hangus Terbakar

Februari 2, 2026
2.5k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Februari 2, 2026
2.1k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 2 Februari 2026

Februari 2, 2026
2.3k
Gubernur Andra Soni Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple
TANGERANG SELATAN

Gubernur Andra Soni Ramaikan Pertandingan Persahabatan BangBro Badminton Triple

Februari 1, 2026
2.8k
Kolaborasi Pemkot, TNI, dan Unsur Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Wilayah Tangsel
TANGERANG SELATAN

Kolaborasi Pemkot, TNI, dan Unsur Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Wilayah Tangsel

Februari 1, 2026
2.4k
Next Post
Mengolah Produk Kearifan Lokal, Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Mengolah Produk Kearifan Lokal, Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com