TANGSELXPRESS – Jumlah anggota polisi yang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dalam kasus temuan tujuh jasad remaja mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, kini bertambah.
Sejauh ini, total sudah 17 anggota polisi yang diperiksa oleh Propam terkait kasus penemuan jasad di kali Bekasi.
“Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Semula, sebanyak sembilan anggota polisi yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Para polisi yang diperiksa tersebut lantaran tengah bertugas melakukan patroli kala itu.
Selain belasan polisi, tercatat sudah sebanyak 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa. Kesepuluh orang itu merupakan orang-orang yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sepuluh orang yang diperiksa antara lain orang yang selamat dan diamankan petugas Patroli Perintis Presisi tujuh orang dan tersangka yang membawa sajam tiga orang,” ucap Ade Ary.
Seperti dikabarkan sebelumnya, sebanyak tujuh jasad remaja ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024.
Ketujuh jasad ini diduga sengaja terjun ke kali lantaran panik melihat polisi yang sedang patroli.
Sebelum ditemukan tujuh jasad tersebut, sebanyak 22 remaja dan 30 unit motor diamankan oleh polisi. Lantaran mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.