TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2024.
Acara ini dilaksanakan di Swiss-Belcourt hotel Serpong dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, Bawaslu, Panwascam, PPK se-Kota Tangsel, serta pihak terkait, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, dari hasil rapat pleno terbuka tersebut, KPU Tangsel telah menetapkan 1.058.127 orang yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2024.
“Alhamdulillah hari ini kita telah menetapkan sebanyak 1.058.127 orang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2024,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa nantinya jumlah tersebut akan menjadi alat ukur dalam menentukan jumlah logistik, seperti surat suara yang nantinya akan dipakai pada Pilkada Tangsel 2024.
“Jumlah DPT yang ada di Tangsel akan kami jadikan pedoman untuk mengukur kesiapan logistik yang harus kami cetak, seperti surat suaranya maupun bilik suara dan seterusnya,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, jumlah tersebut meningkat dari DPT sebelumnya, yakni saat Pemilu 2024 sebanyak 1.022.237 pemilih.
“Pemilu 2024 itu ada sebanyak 1.022.237, nah ini 1.058.127 jadi kenaikannya kurang lebih sekitar 35.890 pemilih,” ungkapnya.







