• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KemenPPPA Desak Pelaku Tindakan Asusila di Tangsel Dihukum Seberat-beratnya

admin by admin
September 18, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
KemenPPPA Desak Pelaku Tindakan Asusila di Tangsel Dihukum Seberat-beratnya

Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak dari Kementerian PPPA, Nahar (dua dari kiri). Foto: arga / tangselxpress.com

372
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menegaskan kepada polisi untuk memberikan hukuman yang berat bagi pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus tersebut menarik perhatian nasional, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius.

Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak dari KemenPPA, Nahar menjelaskan bahwa pihaknya memperhatikan kasus kekerasan dan asusila terhadap anak, terutama ketika yang melakukan adalah ayah kandung atau ayah sambung.

“Terlebih, yang dilakukan ayah sambung dan ayah kandung terhadap anaknya yang masih di bawah umur,” ujar Nahar dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Selasa (17/9).

Nahar mendorong aparat hukum untuk memberikan hukuman berat kepada kedua pelaku, demi menjadikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

BACA JUGA :  Pembuktian Sebenarnya Kasus Brigadir J Tetap Bermuara di Pengadilan

“Untuk kasus dengan pelaku orang tua, maka harus juga melakukan pemberatan hukuman. Bahkan maksimalkan hukuman mati, seumur hidup, serta tambahan hukuman hukuman lain sesuai Undang-Undang TPKS,” tambah Nahar.

Penculikan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Tangsel semakin marak. Dalam kasus ini, Polres Tangsel telah menetapkan dua pelaku yakni SH sebagai ayah kandung, dan H sebagai ayah sambung yang melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak mereka sendiri. Keputusan ini berujung pada penahanan keduanya di penjara. (arga)

Tags: Asusilakekerasan terhadap anakKemenPPPAKementerian PPPA
Previous Post

Hasil Lengkap Liga Champions: Bayern Pesta Gol, Liverpool Gebuk Milan di San Siro

Next Post

Bakal Diperiksa Penyidik, Nikita Mirzani Janji Begini untuk Putrinya

Related Posts

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya
NASIONAL

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Januari 18, 2026
1.3k
KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
143
Next Post
Putri Kandungnya Diduga Aborsi, Nikita Mirzani Tunjukan Bukti Ini

Bakal Diperiksa Penyidik, Nikita Mirzani Janji Begini untuk Putrinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com