TANGSELXPRESS – Setelah ditemukan adanya situs palsu Gerindra bernama Gerindra.org, Indo Digital Volunteer melaporkan pencatutan atas nama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam sebuah website abal-abal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Hal ini karena pencatutan nama dan unggahan konten di situs web tersebut membuat resah masyarakat dan diduga adanya tindakan kampanye hitam (black campaign).
Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong mengatakan, situs Gerindra.org disebut telah melanggar Pasal 45 ayat (3) dan ayat (4) dan/atau Pasal 51 Undang-Undang ITE.
Anthony juga menambahkan, laporan tersebut telah terdaftar sebagai pengaduan masyarakat (dumas) di Polda Metro Jaya dengan nomor 0210 tertanggal 14 September 2024.
“Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai situs web palsu Gerinda.org. Laporan ini masih dumas karena masih tahap awal dengan memberikan clue ke pihak yang berkepentingan,” ucap Anthony di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/9/2024). Situs web palsu ini, kata dia, sengaja dibuat menggunakan server di luar negeri. Dikutip http://beritasatu.com.
“Namun, kami meyakini pelakunya merupakan warga negara Indonesia (WNI),” ujar Anthony.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa situs web resmi Partai Gerindra, adalah Gerindra.id. Dengan terdeteksinya situs web palsu tersebut membuat gaduh dan kebingungan di masyarakat.
Anthony melanjutkan, diduga ada beberapa pihak yang dengan sengaja ingin memecah belah hubungan yang telah terjalin saat ini.
“Terutama hubungan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Kita lihat konten di situs web itu sangat memprihatinkan dan membuat resah,” paparnya.
Lebih lanjut, Anthony meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa orang di balik membuat situs web gerindra.org.
Dia menilai website tersebut sengaja dimunculkan oknum tak bertanggung jawab untuk memecah belah hubungan harmonis.
“Saya menduga ada sebuah grand desain untuk memecah belah dan merusak hubungan harmonis antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo,” ucapnya.