TANGSELXPRESS – Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni mengonfirmasi, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak Rabu (28/8/2024).
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari,” kata Raja Selasa, (3/9/2024).
Raja mengatakan setelah tiba Kaesang sempat salat Zuhur, kemudian memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas rekomendasi di kantor DPP PSI.
Selain itu, Raja menuturkan Kaesang hampir setiap hari berkantor setelah tiba di Jakarta.
“Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” ujarnya. Dikutip dari RRI.
Sebagai informasi, Kaesang Pangarep mendadak hilang tanpa kabar usai dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi karena keluarganya merupakan penyelenggara negara.
Saat ini, KPK sedang menyiapkan surat undangan kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Kaesang dan Erina Gudono (istri) mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet di media sosial X setelah Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram pribadinya.
Alex mengatakan pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada dirinya dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.
“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujarnya.
Diingatkan oleh Alexander agar deklarasi tersebut nantinya tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.







