TANGSELXPRESS – Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur menemukan tiga orang pasien terindikasi positif cacar monyet (monkey pox/mpox).
“Berdasarkan notifikasi kasus dari fasilitas kesehatan di Jakarta timur, terdapat tiga kasus terkonfirmasi positif dari sepuluh yang dicurigai. Dua pasien berdomisili di Jakarta Timur dan satu pasien di luar Jakarta Timur,” kata Kepala Sudin Kesehatan Jaktim, Herwin Meifendy ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Hingga saat ini, menurutnya, ketiga pasien itu harus melakukan isolasi di rumah sakit untuk mencegah terjadinya penularan.
Namun, Herwin tidak menjelaskan secara spesifik ketiga pasien itu dirawat di rumah sakit mana.
Lebih lanjut, kata dia, pengobatan pada pasien dengan kasus cacar monyet terkonfirmasi adalah pengobatan suportif untuk meredakan gejala, seperti demam, nyeri dan kelelahan.
“Terapi antivirus, seperti tecovirimat, dapat diberikan untuk mengurangi keparahan penyakit dan mempercepat pemulihan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pencegahan dari penyakit ini dapat dilakukan dengan cara menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cuci tangan dengan bersih, menjaga kebersihan lingkungan dan membatasi kontak dengan orang yang terinfeksi.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mencatat terdapat 59 kasus terkonfirmasi cacar monyet (monkeypox/mpox) sejak 13 Oktober 2023 hingga 19 Agustus 2024.
Secara rinci, tercatat enam kasus pada Januari 2024, lalu tiga kasus pada Februari 2024, kemudian masing-masing satu kasus pada Mei dan Juni terjadi di luar Jakarta.
Adapun kasus-kasus tersebut ditemukan di Ciracas, Grogol Petamburan, Jatinegara, Kebon Jeruk, Matraman, Pasar Minggu, Tanah Abang dan Tanjung Priok. Seluruh kasus ditemukan pada warga berusia 21 sampai 50 tahun.
Kasus ini di Indonesia, khususnya Jakarta terus menjadi perhatian meskipun status pandemi telah dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023.
Karena itu, kewaspadaan dini terhadap penyakit ini tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Selain itu, dilakukan pula studi kasus kontrol yang memberikan rekomendasi penanganan. Hasil studi mengidentifikasi kelompok rentan penularan yaitu laki-laki berusia 20-40 tahun yang bekerja di luar rumah, memiliki orientasi seksual homoseksual dan biseksual serta pasien HIV atau IMS.







