• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 4 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pengamat: Ingatkan Sekolah ‘Haram’ Menjual Buku Bahan Ajar

admin by admin
September 2, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read
Pengamat: Ingatkan Sekolah ‘Haram’ Menjual Buku Bahan Ajar

Ilustrasi pelajar SMA tengah membaca buku. Foto: Dok. Lazuardi Senior High School

361
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pusat riset kebijakan IDP-LP (Institute for Development of Policy and Local Partnership) menerima laporan sejumlah orang tua dari berbagai sekolah di berbagai daerah, terkait praktik jual buku bahan ajar di sekolah negeri. Laporan tersebut diterima IDP-LP melalui email dan layanan WhatsApp selama dua pekan terakhir.

Dari informasi tersebut diketahui modus operandi pihak sekolah negeri jenjang SMA dalam menjual buku bahan ajar itu dilakukan melalui WhatsApp Grup. Dalam pesan tersebut, pihak sekolah mengarahkan kepada pihak orang tua murid untuk membeli buku bahan ajar dari salah satu toko buku dengan nominal harga yang bervariasi antara Rp1 juta – Rp1,5 juta untuk satu paket buku.

BACA JUGA :  Awas, Jangan Merokok Sembarangan di Tangsel Kalau Ga Ingin Kena Sanksi!

Menyikapi laporan tersebut, IDP-LP memastikan praktik jual buku bahan ajar di sekolah merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Bagi sekolah yang melakukan tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Larangan penjualan buku bahan ajar di sekolah tertuang dalam sejumlah peraturan, antara lain PP No.17 tahun 2010 dan Permendikbud No.21 tahun 2023,” tegas peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro.

Riko menyebutkan Pasal 181 PP No.17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan melarang praktik jual buku sekolah. Sedangkan Pasal 19 huruf b, Permendikbud No.21 tahun 2023 tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian dan Penggunaan Buku Pendidikan juga tegas menyebutkan larangan praktik monopoli dalam tata niaga buku.

BACA JUGA :  Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Bripka Hadi Layak Dipecat

Sesuai peraturan, sambung Riko, hal yang diperbolehkan pihak sekolah adalah menentukan buku bahan ajar yang digunakan sesuai kurikulum pemerintah. Kemudian daftar buku bahan ajar itu diumumkan kepada peserta didik untuk dapat memilikinya.

“Jadi peserta didik silakan mendapatkan secara mandiri. Bisa saja membeli ke toko buku, gerai dan lainnya. Tidak perlu diarahkan pihak sekolah,” imbuhnya.

Dalam peraturan tersebut, lanjut Riko, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mendistribusikan buku elektronik yang tidak diperjualbelikan. Buku elektronik itu terbitan pemerintah sehingga dapat dimiliki peserta didik secara gratis dan mudah.

Atas dasar itulah, Riko meminta pihak sekolah segera menghentikan praktik jual buku terselubung. Jika terus melakukannya dapat dikategorikan sebagai tindakan maladministrasi yang dapat dijatuhakn sanksi. (*)

BACA JUGA :  Preview Prancis vs Australia: Menunggu Ledakan Talenta Muda
Tags: Buku Bahan Ajaridp lppengamatriko noviantoroSekolah
Previous Post

Begini Klasemen Pembalap F1 usai Leclerc Juarai GP Italia

Next Post

Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan dengan Intensitas Sedang Mengguyur Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan dengan Intensitas Sedang Mengguyur Seluruh Wilayah

Desember 4, 2025
152
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 4 Desember 2025

Desember 4, 2025
3k
Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar
ADVERTORIAL

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Desember 3, 2025
3.6k
Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker
TANGERANG RAYA

Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker

Desember 3, 2025
140
Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok
MEGAPOLITAN

Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok

Desember 3, 2025
140
BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti
EKONOMI BISNIS

BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti

Desember 3, 2025
3.1k
Next Post
Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen

Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com