• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 19 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polres Tangsel Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Siswa di Bundaran Maruga Ciputat

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 30, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Polres Tangsel Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Siswa di Bundaran Maruga Ciputat
2.2k
SHARES
4.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Tangsel gelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berakibat pada kematian seorang siswa, serta beberapa pelanggaran hukum lainnya.

Kapolres Tangsel AKBP, Viktor D. H. Inkiriwang mengatakan dalam kasus ini terdapat dua pelajar yang dinyatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang terlibat dalam aksi tawuran sehingga menyebabkan korban O (14) meninggal dunia, di Ciputat pada Jumat (23/8/2024) lalu.

“Kasus ini terjadi ketika siswa dari 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Tangerang Selatan merencanakan tawuran melalui pesan langsung (DM) Instagram pada Kamis, (22/8/2024). Mereka berencana untuk bertemu pada Jumat, (23/8/2024), setelah salat Ashar, dan membawa senjata mistar atau penggaris besi,” tuturnya Jumat (30/8/2024).

BACA JUGA :  Yuk, Cari Tahu Sisi Baik dan Buruk Sleep Call untuk Pasangan LDR

Namun, kedua pelaku berinisial M (16) dan T (14), yang terlibat dalam insiden ini, membawa senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di dalam seragam ketika hari yang ditentukan tiba.

“Kedua pelaku kemudian bergabung dengan kelompok mereka dan pergi ke lokasi, yaitu di Jalan Palapa, dekat Bundaran Maruga, Ciputat,” terangnya.

Setibanya di lokasi, kelompok lawan langsung melarikan diri ketika melihat M dan T mengacungkan celurit. M dan T mengejar salah satu sepeda motor yang kebetulan dikendarai oleh korban hingga ke arah lampu merah Bundaran Maruga.

“Akibat kecelakaan yang disengaja oleh M, sepeda motor yang dikendarai oleh korban (0) kehilangan keseimbangan dan jatuh. M lalu menyerang korban dengan menggunakan celurit sebanyak empat kali di punggung korban menyebabkan luka parah, karena korban berboncengan tiga duduk paling belakang, dan korban akhirnya meninggal dunia di RS Permata Pamulang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Pepes Ikan Tongkol, Sedap dan Mudah Dibuatnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP. Aldo Primananda P. mengungkapkan, pihaknya bergabung dengan unit Reskrim Polsek Ciputat untuk melakukan penyelidikan, dan kedua pelaku berhasil ditangkap pada Senin, (26/8/2024).

M ditangkap di rumah ayah kandungnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sedangkan T ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, dua helm, dua bilah celurit, dua unit ponsel, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA :  Kata Erick Thohir Usai Melonjaknya Peringkat Timnas Indonesia

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, Kapolsek Ciputat Timur Dr. Kemas MS Arifin, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, Perwakilan Bapas Tangerang, Perwakilan Puslabfor Mabes Polri.

Tags: aksi tawuranKecelakaanPembacokan Siswa
Previous Post

Pro-Kontra Penumpang Sikapi Wacana Tarif KRL Berbasis NIK

Next Post

Beli Mobil Melalui SEVA di GIIAS Surabaya 2024, Konsumen Berkesempatan Dapat Emas dan Saldo Jutaan Rupiah

Related Posts

Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah
ADVERTORIAL

Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah

Oktober 19, 2025
3.1k
Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta
TANGERANG SELATAN

Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta

Oktober 19, 2025
2.9k
Kaca Mobil Pecah Ditembak Airsoft Gun, Polres Tangsel Buru Pelaku
TANGERANG SELATAN

Kaca Mobil Pecah Ditembak Airsoft Gun, Polres Tangsel Buru Pelaku

Oktober 19, 2025
138
Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai
BANTEN

Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai

Oktober 19, 2025
143
Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM di Tangsel, Uang Korban Raib Rp73 Juta
TANGERANG SELATAN

Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM di Tangsel, Uang Korban Raib Rp73 Juta

Oktober 19, 2025
144
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
Next Post
Beli Mobil Melalui SEVA di GIIAS Surabaya 2024, Konsumen Berkesempatan Dapat Emas dan Saldo Jutaan Rupiah

Beli Mobil Melalui SEVA di GIIAS Surabaya 2024, Konsumen Berkesempatan Dapat Emas dan Saldo Jutaan Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com