• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polres Tangsel Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Siswa di Bundaran Maruga Ciputat

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 30, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Polres Tangsel Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Siswa di Bundaran Maruga Ciputat
2.2k
SHARES
4.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Tangsel gelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berakibat pada kematian seorang siswa, serta beberapa pelanggaran hukum lainnya.

Kapolres Tangsel AKBP, Viktor D. H. Inkiriwang mengatakan dalam kasus ini terdapat dua pelajar yang dinyatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang terlibat dalam aksi tawuran sehingga menyebabkan korban O (14) meninggal dunia, di Ciputat pada Jumat (23/8/2024) lalu.

“Kasus ini terjadi ketika siswa dari 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Tangerang Selatan merencanakan tawuran melalui pesan langsung (DM) Instagram pada Kamis, (22/8/2024). Mereka berencana untuk bertemu pada Jumat, (23/8/2024), setelah salat Ashar, dan membawa senjata mistar atau penggaris besi,” tuturnya Jumat (30/8/2024).

BACA JUGA :  Pasca Peristiwa di Stadion Kanjuruhan, FIFA Minta Klub dan PSSI Melibatkan Suporter

Namun, kedua pelaku berinisial M (16) dan T (14), yang terlibat dalam insiden ini, membawa senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di dalam seragam ketika hari yang ditentukan tiba.

“Kedua pelaku kemudian bergabung dengan kelompok mereka dan pergi ke lokasi, yaitu di Jalan Palapa, dekat Bundaran Maruga, Ciputat,” terangnya.

Setibanya di lokasi, kelompok lawan langsung melarikan diri ketika melihat M dan T mengacungkan celurit. M dan T mengejar salah satu sepeda motor yang kebetulan dikendarai oleh korban hingga ke arah lampu merah Bundaran Maruga.

“Akibat kecelakaan yang disengaja oleh M, sepeda motor yang dikendarai oleh korban (0) kehilangan keseimbangan dan jatuh. M lalu menyerang korban dengan menggunakan celurit sebanyak empat kali di punggung korban menyebabkan luka parah, karena korban berboncengan tiga duduk paling belakang, dan korban akhirnya meninggal dunia di RS Permata Pamulang,” jelasnya.

BACA JUGA :  3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Mobil Liputan TV One di Tol Pemalang, Ini Identitasnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP. Aldo Primananda P. mengungkapkan, pihaknya bergabung dengan unit Reskrim Polsek Ciputat untuk melakukan penyelidikan, dan kedua pelaku berhasil ditangkap pada Senin, (26/8/2024).

M ditangkap di rumah ayah kandungnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sedangkan T ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, dua helm, dua bilah celurit, dua unit ponsel, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA :  Pascakecelakaan Maut, Ridwan Kamil Beri Arahan Wali Kota Bekasi

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, Kapolsek Ciputat Timur Dr. Kemas MS Arifin, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, Perwakilan Bapas Tangerang, Perwakilan Puslabfor Mabes Polri.

Tags: aksi tawuranKecelakaanPembacokan Siswa
Previous Post

Pro-Kontra Penumpang Sikapi Wacana Tarif KRL Berbasis NIK

Next Post

Beli Mobil Melalui SEVA di GIIAS Surabaya 2024, Konsumen Berkesempatan Dapat Emas dan Saldo Jutaan Rupiah

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.3k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.3k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Beli Mobil Melalui SEVA di GIIAS Surabaya 2024, Konsumen Berkesempatan Dapat Emas dan Saldo Jutaan Rupiah

Beli Mobil Melalui SEVA di GIIAS Surabaya 2024, Konsumen Berkesempatan Dapat Emas dan Saldo Jutaan Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com