TANGSELXPRESS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2024.
Rapat digelar di Hotel Trembesi BSD, Serpong dan dihadiri Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, jajaran Forkompinda, Parpol, serta PPK se-Kota Tangsel pada Minggu (11/8).
Dalam kesempatan itu, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa kehadirannya di acara tersebut merupakan dukungan kepada KPU dalam rangka penetapan daftar pemilih sementara.
“Rapat pleno ini sangat penting karena menghasilkan basis data yang menjadi modal utama dalam menyukseskan pilkada ke depan,” terangnya.
Selain itu, Benyamin menegaskan bahwa pemerintah kota akan menunggu arahan dari KPU terkait tindakan selanjutnya.
Dia juga menyatakan Pemkot Tangsel berkomitmen meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat. Sebagai wujud hal tersebut, pemerintah akan mendukung sepenuhnya upaya KPU dalam melakukan sosialisasi yang masif.
“Dalam rangka meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat, pemerintah siap membantu menyebarkan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilu. Kami juga memastikan aturan pemilihan kepala daerah dipatuhi dengan baik,” tandasnya.(ARG)







