TANGSELXPRESS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Tahun 2024.
Acara berlangsung di Hotel Trembesi BSD, Serpong dan dihadiri jajaran Forkompinda, Perwakilan Parpol, serta PPK se-Kota Tangsel, Minggu, (11/8).
M Taufiq MZ selaku Ketua KPU Tangsel mengatakan pleno tersebut merupakan salah satu tahapan proses mengawal substansi demokrasi hak pemilih masyarakat.
“Berawal dari proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih beberapa waktu lalu, serta pleno terbuka di tingkat Kelurahan dan Kecamatan,” tuturnya.
Sehingga diharapkan dengan adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kota Tangsel ini dapat melegitimasi KPU Tangsel dalam melakukan tugasnya.
“Kehadiran penyelenggara lainnya seperti Bawaslu Tangsel sangatlah penting, karena dapat melegitimasi KPU Tangsel dalam melaksanakan tugasnya dalam rangka menyajikan daftar pemilih yang lebih akurat. Sehingga terciptanya Pilkada yang berintegritas, Tangsel berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu Widya Victoria M, Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan hasil dari rapat pleno terbuka tersebut menetapkan sebanyak 1.055.938 DPS yang ada di Kota Tangsel.
“Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS selesai tepat Pukul 17.00 WIB. Dan hasilnya menetapkan sebanyak 1.055.938 DPS, dengan rincian 516.892 laki-laki, dan 539.046 perempuan yang tersebar di 7 Kecamatan Se-Kota Tangsel. Setelah penetapan DPS ini, agenda KPU Tangsel selanjutnya adalah pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) selama sepuluh (10) hari mulai dari 18-27 Agustus 2024,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Tangsel yang belum terdaftar sebagai DPS /DPT agar segera mengurus hak pilihnya di Kota Tangsel.
“Kita juga berharap selama proses DPSHP 10 hari ini, warga yang belum terdaftar hak pilihnya di Kota Tangsel untuk datang ke pos yang ada di kelurahan/kecamatan setempat ataupun secara online,” tandasnya.(ARG)