TANGSELXPRESS – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menyatakan infrastruktur telekomunikasi jelang upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah dipersiapkan dan cukup memadai.
“Penyelenggara seluler telah menyediakan infrastruktur jaringan seluler di lokasi acara upacara IKN, baik dengan infrastruktur permanen tower dan pole kamuflase maupun infrastruktur sementara mobile BTS (base transceiver station),” ujar Usman, Rabu (7/8/2024). Dilansir dari Antara.
Pihak Kemenkominfo menjelaskan, berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), cakupan jaringan di sekitar lokasi upacara sudah memadai dan dapat digunakan dengan baik sesuai kondisi dan jumlah pengguna tertentu.
Untuk memastikan jaringan internet dan telekomunikasi berjalan lancar selama acara berlangsung, Usman mengatakan berbagai inisiatif telah dilakukan oleh Kemenkominfo, Otorita IKN, dan penyelenggara telekomunikasi.
Inisiatif tersebut mencakup penyediaan jaringan fiber optik dan jaringan seluler yang diantisipasi secara maksimal.
Penyelenggara telekomunikasi juga menyediakan jaringan yang mampu melayani pelanggan selama upacara.
“Termasuk untuk aktivitas pekerjaan, finalisasi konstruksi, komunikasi dengan keluarga pekerja, serta aktivitas lainnya di sekitar KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan),” tambahnya.
Adapun untuk memperkuat keamanan siber selama pelaksanaan upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan OIKN untuk mengantisipasi potensi ancaman siber selama upacara berlangsung.
Lebih lanjut, Kemenkominfo dan penyelenggara telekomunikasi telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Usman juga menambahkan bahwa koordinasi akan terus dilakukan dengan pihak-pihak lainnya demi menjaga keamanan informasi dan komunikasi selama acara berlangsung.
“Kemenkopolhukam telah memimpin koordinasi yang berkenaan dengan keamanan informasi dan komunikasi. Hal ini merupakan wewenang kementerian atau lembaga yang terkait di bidang hankam seperti BSSN, Polri, TNI, BIN, Kominfo dan institusi lain,” pungkasnya.







