TANGSELXPRESS – Kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Soepriyadi mengatakan bahwa Arina Winarto mengajukan syarat damai kepada kliennya yaitu meminta uang Rp20 Miliar kepada Tiko.
“Mereka (Arina Winarto) mau berdamai dengan klien kami (Tiko Aryawardhana) tetapi syaratnya Rp 20 miliar,” tegas Soepriyadi di Polres Jakarta Selatan, Selasa, (6/8/2024).
Mengetahui hal ini, pihak Tiko yang diwakili Soepriyadi merasa kalau angka yang diminta oleh Arina Winarto tidak masuk akal dan berbanding jauh dengan angka yang dilaporkan.
“Itu pun angka Rp 20 miliar kita nggak tahu angkanya dari mana. Padahal, yang dilaporkan saja Rp 6,9 miliar terus mereka menuntutnya Rp 20 miliar, kira-kira perhitungannya dari mana?” ujarnya lagi.
Hal ini yang akhirnya membuat Tiko Aryawardhana terpaksa melaporkan balik mantan istrinya itu ke pihak berwajib atas tudingan pemerasan.
“Karena angkanya nggak masuk akal, makanya kita buat laporan ke polisi tepatnya di Polda Metro Jaya terkait pemerasan,” ujarnya.
Meski begitu, Soepriyadi berharap bawa nantinya masalah ini berakhir dengan perdamaian. Ia menuturkan kalau Tiko masih membuka pintu damai untuk Arina.
“Bukan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai. Ini kan mantan suami istri juga. Kita berharap ini selesai di sini, selesai baik-baik,” tambahnya lagi.