• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Lengkapi Berkas Kasus Pelecehan Terhadap Anak ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya: Masih Tahap Satu

sakti by sakti
Agustus 6, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Lengkapi Berkas Kasus Pelecehan Terhadap Anak ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya: Masih Tahap Satu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Humas Polda Metro Jaya

335
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara terkait kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak kandung yang dilakukan oleh tersangka berinisial R (22) ke pihak Kejaksaan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih berada pada tahap satu.

“Masih tahap satu penyerahan berkas perkara ke JPU untuk kepentingan penelitian berkas perkara kasus R,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (6/8).

Ade menjelaskan bahwa penyidik masih terus berupaya mencari sosok di balik akun Facebook Icha Shakila yang memerintahkan ibu tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dengan iming-iming uang.

“Akun hack atas akun Icha Shakila masih dalam pencarian tim penyidik, karena banyak menggunakan akun palsu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Stimulus HBKN, Prabowo Beri Diskon Tiket Pesawat-Tarif Tol Jelang Lebaran

Walaupun demikian, Ade memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengebut penuntasan berkas perkara tersangka R untuk segera disidangkan.

“Ini masih tahap I. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka akan segera dilakukan pelimpahan tahap II nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu terhadap anak kandungnya. Pada kasus pertama, seorang ibu muda berinisial R (22) diamankan di Tangsel, karena telah melecehkan anak kandungnya yang berusia 4 tahun.

Kemudian, polisi kembali menangkap ibu berinisial AK (26), yang melakukan pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kedua kasus tersebut, para tersangka mengaku diiming-imingi sejumlah bayaran oleh akun Facebook Icha Shakila untuk melakukan aksi asusila. Jika tidak dilakukan, akun tersebut mengancam akan menyebar foto-foto pribadi mereka. (arga)

BACA JUGA :  Selidiki Kasus Anak Mati Batang Otak, Polda Metro Panggil Dokter dan Dirut RS Bekasi
Tags: Kasus pelecehankasus pelecehan ibu muda di tangselPelecehan seksualpolda metropolda metro jaya
Previous Post

Jumlah Pasien Rehabilitasi Narkotika di Tangsel Menurun, Khususnya pada Kelompok Remaja

Next Post

Buang Sampah di Kereta Api dan Jalur Rel Bakal Kena Denda Rp15 Juta

Related Posts

Kemendukbangga Gelar Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2025
NASIONAL

Kemendukbangga Gelar Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2025

Juli 30, 2025
1.1k
Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Pasar Taman Puring, Cari Titik Awal Api
MEGAPOLITAN

Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Pasar Taman Puring, Cari Titik Awal Api

Juli 30, 2025
1.1k
Polisi Tangkap Artis Inisial FA, Diduga Terkait Narkoba
MEGAPOLITAN

Jambret HP Warga Tangerang, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Juli 30, 2025
880
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wanita Ditemukan Tewas Dalam Drum di Kali Cisadane
MEGAPOLITAN

Polisi Bakal Tes DNA Jasad Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane

Juli 30, 2025
824
Gelombang Tsunami Akibat Gempa Bumi di Rusia Capai Jepang
NEWS

Gelombang Tsunami Akibat Gempa Bumi di Rusia Capai Jepang

Juli 30, 2025
1.3k
acc
EKONOMI BISNIS

Tahun Ajaran Baru Tak Lagi Bikin Pusing, ACC Berikan Solusinya

Juli 30, 2025
1.8k
Next Post
Buang Sampah di Kereta Api dan Jalur Rel Bakal Kena Denda Rp15 Juta

Buang Sampah di Kereta Api dan Jalur Rel Bakal Kena Denda Rp15 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com