• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Pemilik Daycare di Depok Akui Lakukan Penganiayaan ke Balita

admin by admin
Agustus 1, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemilik Daycare di Depok Akui Lakukan Penganiayaan ke Balita

Balita berusia 2 tahun yang dititipkan orang tuanya di Daycare Kota Depok mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan oleh MI, pemilik tempat penitipan anak tersebut. Foto: beritasatu.com

363
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – MI selaku tersangka kekerasan terhadap anak yang dititipkan di Daycare Wensen di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok telah ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok.

MI yang merupakan pelaku penganiayaan dan pemilik Daycare Wensen ditangkap di tempat tinggalnya di perumahan Pondok Cibubur, Radar Auri, Cisalak Pasar, Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Hasil pemeriksaan menjelaskan bahwa tersangka mengakui perempuan dewasa yang ada di video CCTV yang beredar di media sosial tengah melakukan kekerasan itu adalah dirinya sendiri. Polisi juga masih melakukan penelusuran atas adanya dugaan korban lainnya yang terjadi di Daycare Wensen.

“Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, tadi pukul 22.00 WIB kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan inisial MI. Kami tangkap di rumahnya dalam kondisi baik, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (31/7/2024) malam.

BACA JUGA :  Resmi, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka MI. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan ibunya RDU (28) di daycare pada pukul 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah, kedua orang tuanya mendapati memar pada bagian punggung dan dada.

Dalam rekaman CCTV, MI tampak melakukan kekerasan terhadap MK. Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak kerap menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.

BACA JUGA :  Suami Aniaya Istri Sempat Tidak Ditahan, Puan: Subyektivitas Polisi Harusnya Tidak Tumpul
Tags: DaycareKasus PenganiayaanKasus Penganiayaan AnakpenganiayaanPolres Metro Depok
Previous Post

Progam Perbaikan Sanitasi, Pilar: Sudah 2.400 Unit Tangki Septik Dibangun

Next Post

Betrand Peto Bocorkan Kondisi Sarwendah Saat Hadapi Proses Perceraian

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Betrand Peto Bocorkan Kondisi Sarwendah Saat Hadapi Proses Perceraian

Betrand Peto Bocorkan Kondisi Sarwendah Saat Hadapi Proses Perceraian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com