• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Pemilik Daycare di Depok Akui Lakukan Penganiayaan ke Balita

admin by admin
Agustus 1, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemilik Daycare di Depok Akui Lakukan Penganiayaan ke Balita

Balita berusia 2 tahun yang dititipkan orang tuanya di Daycare Kota Depok mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan oleh MI, pemilik tempat penitipan anak tersebut. Foto: beritasatu.com

363
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – MI selaku tersangka kekerasan terhadap anak yang dititipkan di Daycare Wensen di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok telah ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok.

MI yang merupakan pelaku penganiayaan dan pemilik Daycare Wensen ditangkap di tempat tinggalnya di perumahan Pondok Cibubur, Radar Auri, Cisalak Pasar, Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Hasil pemeriksaan menjelaskan bahwa tersangka mengakui perempuan dewasa yang ada di video CCTV yang beredar di media sosial tengah melakukan kekerasan itu adalah dirinya sendiri. Polisi juga masih melakukan penelusuran atas adanya dugaan korban lainnya yang terjadi di Daycare Wensen.

“Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, tadi pukul 22.00 WIB kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan inisial MI. Kami tangkap di rumahnya dalam kondisi baik, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (31/7/2024) malam.

BACA JUGA :  Tok Tok, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Berat David Ozora

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka MI. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan ibunya RDU (28) di daycare pada pukul 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah, kedua orang tuanya mendapati memar pada bagian punggung dan dada.

Dalam rekaman CCTV, MI tampak melakukan kekerasan terhadap MK. Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak kerap menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Jefri Nichol Diperiksa Dua Jam Sebagai Saksi
Tags: DaycareKasus PenganiayaanKasus Penganiayaan AnakpenganiayaanPolres Metro Depok
Previous Post

Progam Perbaikan Sanitasi, Pilar: Sudah 2.400 Unit Tangki Septik Dibangun

Next Post

Betrand Peto Bocorkan Kondisi Sarwendah Saat Hadapi Proses Perceraian

Related Posts

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.3k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Betrand Peto Bocorkan Kondisi Sarwendah Saat Hadapi Proses Perceraian

Betrand Peto Bocorkan Kondisi Sarwendah Saat Hadapi Proses Perceraian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com