TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah meresmikan Gedung Layanan Informasi di Rawa Buntu, Serpong, pada Rabu, (31/7/2024).
Gedung dengan luas 630 meter persegi tersebut akan digunakan untuk kegiatan para wartawan yang meliput di kota yang dijuluki sebagai ‘Cerdas, Modern, dan Religius’.
Gedung ini akan difasilitasi untuk konstituen dari Dewan Pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) korwil Tangsel, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Tangsel, serta Pokja Wartawan Harian Tangsel.
“Saya berharap nanti kita hanya perlu mengatur manajemennya, jadi media elektronik, cetak, online, dan para pewarta foto serta lainnya dapat beraktivitas disini,” jelas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Benyamin juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menetapkan aset Gedung Layanan Informasi ini sebagai aset Pemkot Tangsel.
“Jadi teman-teman wartawan tinggal memanfaatkannya saja, karena ini ada beban listrik, pemeliharaan, dan sebagainya, itu secara teknis nanti akan diurus oleh kami,” ungkapnya.
Untuk lebih mendekatkan diri dengan teman-teman media, Benyamin mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan satu atau dua orang dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangsel di gedung tersebut.
“Mereka akan memberikan layanan-layanan apa saja, termasuk pemeliharaan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangsel, Eko Nursanto merasa sangat terhormat atas diresmikannya Gedung Layanan Informasi ini dari Pemkot Tangsel.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangsel atas kepeduliannya terhadap media,” ucapnya.







