TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan secara rutin lakukan evaluasi pada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) demi mencegah kecurangan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami rutin evaluasi pantarlih setiap pekan,” kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin di Jakarta pada Selasa (23/7/2024).
Taqiyuddin mengatakan evaluasi berdasarkan penelusuran permasalahan yang dialami para pantarlih di lapangan yang kemudian dikumpulkan untuk dicari solusinya.
Salah satu kondisi, kata dia, yang ditemukan yakni adanya laporan warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) namun rumahnya sudah ditempelkan stiker sebagai tanda bukti coklit.
Saat ditelusuri, ketika salah satu pantarlih ke rumah warga ternyata ada keluarga lain yang mewakilkan dalam proses coklit.
Sehingga warga yang menjadi pemilik asli rumah tersebut belum terdata melakukan coklit, padahal sudah dilakukan oleh pihak keluarga yang lain.
“Ini karena waktunya yang enggak pas, posisi pantarlih mencoklit langsung satu keluarga melalui data dari Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya rutin lakukan evaluasi dari setiap laporan pantarlih untuk bisa memastikan pemutakhiran data yang akan dicantumkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lebih lanjut, ditemukan kasus sebaliknya yakni ada warga yang sudah melakukan coklit namun belum ditempelkan stiker.
“Kalau yang tidak ditempel stiker sebetulnya sudah dicoklit, tapi ada beberapa masyarakat yang tidak mau ditempel stiker di rumahnya,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pantarlih tetap akan memberikan stiker coklit sebagai tanda bukti bagi masyarakat yang tidak mau rumahnya ditempel stiker.
KPU Jakarta Selatan terbuka menerima saran perbaikan dari Bawaslu Jakarta Selatan. Pihaknya sedang melakukan kajian untuk menjawab secara resmi saran tersebut.