TANGSELXPRESS – Keluhan dan kritik pedangdut sekaligus pengusaha Inul Daratista terkait rencana pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaikkan pajak hiburan di angka 40 sampai 75 persen akhirnya direspon langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno.
Sandi mengatakan, para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review.
“Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” kata Sandi dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/1/2024).
“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” lanjutnya.
Sandi berjanji seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat dan bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha juga lapangan kerja.
Mewakili pemerintah, Sandi mengaku terbuka untuk saran dan kritik setajam apapun asalkan sesuai fakta serta data demi memajukan industri ekonomi kreatif. Ia pun berterima kasih atas suara lantang Inul Daratista bersama para pengusaha rumah karaoke.
“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” tambah mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.