TANGSELXPRESS – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, serta barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejarijaksel) pada Senin (22/7/2024).
Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi 11 bidang tanah dan bangunan (4 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang), 8 unit kendaraan (termasuk Ferrari, Mercy, Porsche, Rolls Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire), 88 tas bermerek mewah, 141 buah perhiasan, uang tunai sebesar US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar, serta 7 buah logam mulia.
Usai penyitaan, Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis menyebut bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita Kejagung tak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat suaminya.
Sandra Dewi mengklaim 88 tas tersebut merupakan bagian dari hasil endorsemen selama ia berkarier di dunia hiburan.
“Tas-tas tersebut adalah hasil dari endorsemen, bukan hasil dari kegiatan korupsi,” ungkap kuasa hukum Sandra Dewi, Arthur Hedar seperti dikutip beritasatu.com saat ditemui di Kejari Jaksel pada Senin (22/7/2024).
“Itu sudah yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Pastinya beliau keberatan (atas penyitaan),” sambungnya.
Untuk itu, Sandra Dewi siap membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas yang disita tidak terkait dengan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
“Nanti di pengadilan kita akan buktikan apakah barang-barang ini terkait dengan perbuatan suaminya atau tidak,” jelas Arthur.
“Beliau tetap kooperatif dan mengatakan tidak masalah jika tas-tas tersebut diserahkan untuk sementara,” tambahnya.