TANGSELXPRESS – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pengawasan Haji DPR atau Pansus Haji akan menggelar rapat perdana pada hari ini, Rabu (17/7/2024). Adapun agenda dalam rapat nanti akan menetapkan pimpinan Pansus Haji.
“Betul, hari ini, agendanya rapat penetapan pimpinan pansus jam 13.00 WIB,” ujar anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya kepada wartawan seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi restu dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat dalam masa reses. Diketahui, saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2024.
“Sudah dari Ibu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) sudah tanda tangan, sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan Pansus Haji,” tandas Wisnu.
Sebelumnya, Wisnu Wijaya mengatakan Pansus Haji akan fokus membahas tiga masalah penyelenggaraan haji 2024. Persoalan pertama, kata dia, terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Persoalan kedua adalah transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
“Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi banyaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi,” ujar Wisnu kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Wisnu mengatakan ketiga persoalan tersebut menjadi fokus sejumlah fraksi di DPR. Menurut dia, permasalahan tersebut harus dibahas secara serius, sehingga tak terjadi lagi di kemudian hari.