• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kehabisan Bahan Bakar, Kapal Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar

admin by admin
Juli 12, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
ilustrasi kapal nelayan

Ilustrasi

98
SHARES
5.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kapal motor milik nelayan asal Kabupaten Aceh Timur dikabarkan terdampar di Myanmar. Kapal nahas itu berisi tujuh anak buah kapal dan satu nakhoda yang sempat terombang-ambing di tengah laut selama tiga hari.

Kabar tentang terdamparnya kapal ini pertama disampaikan Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi Ermansyah mengatakan, kapal nelayan dengan nama KM Aslam Samudera tersebut masuk ke perairan negara tetangga lain diduga hanyut karena kehabisan bahan bakar.

“Kapal motor nelayan Aceh Timur tersebut kehabisan bahan bakar, sehingga terombang-ambing selama tiga hari hingga akhirnya hanyut ke perairan Myanmar,” kata Ermansyah.

Ermansyah menyebutkan kapal nelayan KM Aslam Samudera melaut dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (24/6).

BACA JUGA :  Kemenko PMK Perkirakan Tak Ada Perbedaan Tanggal Hari Raya Idul Fitri, Tapi...

Kapal motor yang dinakhodai M Nur itu berlayar menuju perairan Selat Malaka guna menangkap ikan. Kapal motor tersebut dengan tujuh orang anak buah kapal (ABK).

Beberapa hari menangkap ikan di perairan Indonesia, Selat Malaka, kata Ermansyah, kapal motor tersebut kehabisan bahan bakar. Kapal yang diawaki seorang nakhoda dengan tujuh nelayan tersebut tidak bisa melanjutkan pelayaran karena terombang-ambing di lautan.

Kapal nelayan Aceh Timur itu dibawa arus hingga masuk perairan Myanmar. Pihak keamanan laut Myanmar menemukan kapal nelayan tersebut dan dan menariknya ke Pelabuhan Kwaitong, Myanmar pada Rabu (10/7).

“Berdasarkan laporan yang kami diterima, nakhoda beserta anak buah kapal masih diamankan di Kantor Angkatan Laut Myanmar Pelabuhan Kwaitong. Laporan ini sudah kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Ermansyah.

BACA JUGA :  Indonesia Pastikan Hasil KTT ke-42 ASEAN Konkret dan Bermanfaat

Adapun awak KM Aslam Samudera yang berada di Myanmar yakni M Nur (nakhoda) warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Annas (kepala kamar mesin), warga Pusong, Kota Langsa.

Sedangkan lima anak buah kapal lainnya yakni Mustafa Kamal warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Serta Abdullah, Helmi, dan Mola Zikri, semuanya dari Kota Langsa, dan Muzakir asal Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon saat ini sedang menangani kasus tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.

BACA JUGA :  Kemenlu Pulangkan 400 WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan,” ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.

Tags: Aceh Timurkapal neleyanKemenlu
Previous Post

Situs Pemerintahan hingga Lembaga Pendidikan Diretas Menjadi Tampilan Judi Online

Next Post

Kapan Bandara IKN Beroperasi? Ini Jawaban Bahlil Lahadalia

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
bahlil lahadalia

Kapan Bandara IKN Beroperasi? Ini Jawaban Bahlil Lahadalia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com