TANGSELXPRESS – Hasyim Asy’ari resmi dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas kasus asusila yang menimpa dirinya. Meski demikian, KPU enggan meminta maaf ke publik atas tindakan asusila yang menimpa mantan pimpinannya itu.
Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan bahwa segala tindakan yang membuat Hasyim Asy’ari dipecat merupakan persoalan pribadi.
“Yang jelas kalau kasus pelanggaran kode etik pemilu, kode etik dan perilaku penyelenggaraan pemilu itu persoalan pribadi-pribadi di situ,” kata August di gedung KPU, Jakarta seperti dikutip beritasatu.com, Jumat (5/7/2024).
Meski pelanggaran Hasyim Asy’ari mencoreng nama KPU, August menegaskan pihaknya tidak tepat untuk mengucapkan maaf karena hal tersebut merupakan ranah pribadi, bukan kelembagaan.
KPU enggan mencampuri persoalan Hasyim Asy’ari yang dipecat akibat tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.
Namun, KPU tetap menghormati keputusan DKPP tersebut. August juga menyatakan KPU akan tetap melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana perintah undang-undang, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Menurut August, KPU sudah mengambil langkah cepat. Salah satunya, yaitu dengan menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) KPU.
“Kami sudah mengambil kesepakatan, memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap undang-undang,” tegas August menambahkan.







