• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

KPU Ungkap Alasan Tak Minta Maaf Atas Tindakan Asusila Hasyim Asy’ari

admin by admin
Juli 5, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
KPU Ungkap Alasan Tak Minta Maaf Atas Tindakan Asusila Hasyim Asy’ari

Komisioner KPU August Mellaz. Foto: Instagram/@kpu_ri

365
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Hasyim Asy’ari resmi dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas kasus asusila yang menimpa dirinya. Meski demikian, KPU enggan meminta maaf ke publik atas tindakan asusila yang menimpa mantan pimpinannya itu.

Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan bahwa segala tindakan yang membuat Hasyim Asy’ari dipecat merupakan persoalan pribadi.

“Yang jelas kalau kasus pelanggaran kode etik pemilu, kode etik dan perilaku penyelenggaraan pemilu itu persoalan pribadi-pribadi di situ,” kata August di gedung KPU, Jakarta seperti dikutip beritasatu.com, Jumat (5/7/2024).

Meski pelanggaran Hasyim Asy’ari mencoreng nama KPU, August menegaskan pihaknya tidak tepat untuk mengucapkan maaf karena hal tersebut merupakan ranah pribadi, bukan kelembagaan.

BACA JUGA :  Polisi Terapkan Tilang ETE Bagi Pelanggar Ganjil Genap Jalan Tol Selama Mudik Lebaran

KPU enggan mencampuri persoalan Hasyim Asy’ari yang dipecat akibat tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.

Namun, KPU tetap menghormati keputusan DKPP tersebut. August juga menyatakan KPU akan tetap melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana perintah undang-undang, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Menurut August, KPU sudah mengambil langkah cepat. Salah satunya, yaitu dengan menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) KPU.

“Kami sudah mengambil kesepakatan, memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap undang-undang,” tegas August menambahkan.

Tags: AsusilaHasyim Asy'ariKetua KPUKPU
Previous Post

Polsek Curug Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Satu Pelaku Diamankan

Next Post

Organisasi Sayap Gerindra Siap Dukung Marshel Widianto dalam Pilwalkot Tangsel

Related Posts

Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan Lewat Penerapan Zero Waste dan Dukungan LinkUMKM BRI
ADVERTORIAL

Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan Lewat Penerapan Zero Waste dan Dukungan LinkUMKM BRI

Januari 18, 2026
4k
Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung Pangkep
DAERAH

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung Pangkep

Januari 18, 2026
3k
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru
MEGAPOLITAN

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat Hingga 23 Januari 2026

Januari 18, 2026
1.3k
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Januari 18, 2026
3.1k
Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya
NASIONAL

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Januari 18, 2026
1.3k
Next Post
Organisasi Sayap Gerindra Siap Dukung Marshel Widianto dalam Pilwalkot Tangsel

Organisasi Sayap Gerindra Siap Dukung Marshel Widianto dalam Pilwalkot Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com