TANGSELXPRESS – Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan tes psikologis kepada Pegi Setiawan alias Pering dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Mengetahui hal tersebut, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani merasa keberatan dengan dilakukannya tes psikologis terhadap terhadap kliennya itu.
“Surat untuk dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, pemanggilan tes itu hari ini, tetapi saya mau meminta keberatan dahulu atas adanya tes psikologis ini. Saya mau tanya dulu urgensinya apa? Apakah ini bagian dari penyidikan atau bukan,” ungkap Sugianti seperti dikutip beritasatu.com, Sabtu (8/6/2024).
Sugianti mengatakan, Polda Jabar tidak mempunyai bukti kuat dalam penahanan Pegi Setiawan. Ia meminta Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi Setiawan.
“Kalau tidak ada urgensinya kenapa harus dilakukan tes, kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan tersangka kepada Pegi Setiawan lemah, tolong dengan legowo Pegi dilepaskan,” jelasnya.
Sugianti telah menanyakan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, tetapi tidak ada jawaban dari penyidik. “Saya sudah tanya ke penyidik terkait tes psikologis ini, tetapi belum ada jawaban dari penyidiknya,” ucapnya.
Sementara itu, terkait rencana orang tua Pegi Setiawan akan dilakukan tes psikologis, Sugianti menegaskan pihaknya menolak atas rencana tersebut karena dinilai tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah menimpa Pegi Setiawan.
“Yang diperiksa hari ini khusus untuk Pegi Setiawan, kalau keluarga dites psikologis untuk apa, kan tidak ada kaitannya dengan perkara ini, saya akan benar-benar menolaknya,” tegasnya menambahkan.