TANGSELXPRESS – Setelah video ibu lakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya di Tangsel menjadi viral, ternyata di daerah Bekasi pun terjadi hal yang serupa. Mirisnya mereka terkena modus yang sama, yaitu diiming-imingi sejumlah uang oleh akun Facebook yang bernama Icha Shakila.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia mengungkapkan bahwa kasus ibu cabuli anak di Bekasi memiliki benang merah yang sama dengan kasus di Tangsel.
Dalam kasus di Tangsel, pelaku diinstruksikan oleh akun Facebook bernama Icha Shakila untuk membuat video pencabulan anak.
Kombes Pol Ade menyatakan bahwa AK (26) melakukan aksinya atas perintah dari pemilik akun Facebook, Icha.
“Jadi yang bersangkutan (AK) melakukan aksinya karena disuruh oleh pemilik akun Facebook IC (Icha),” kata Ade, Jumat (7/6/2024).
Modus yang digunakan oleh Icha terhadap AK juga sama dengan modus yang digunakan terhadap ibu di Tangsel, yakni menawarkan sejumlah uang jika bersedia membuat video tersebut.
Tergiur dengan uang yang ditawarkan, AK pun melakukan aksinya. Ade menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan kuat AK membuat video tak senonoh dengan anaknya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melakukan itu karena ekonomi,” ucap Ade.
Video tersebut dibuat pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan telah menyebar secara viral sebelum akhirnya AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024).
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.







