TANGSELXPRESS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa lokasi rumah peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan tergantung sesuai kebutuhan. Tak hanya menyediakan rumah tapak (landed house), pemerintah juga dipastkan akan menyediakan hunian vertikal atau rumah susun (rusun). Jaraknya pun diperkirakan tidak lebih 1 jam dari tempat kerja.
“Kalau melihat perkembangan hari ini urbanisasi sangat tinggi, tentunya kita ingin masyarakat bisa bertempat tinggal dalam waktu tempuh yang terjangkau. Katakanlah 1 jam dari tempat kerja,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam media briefing di kantor BP Tapera seperti dikutip beritasatu.com, Rabu (5/6/2024).
Herry menuturkan, pemerintah saat ini sedang mendorong pemanfaatan rumah vertikal atau rumah susun sebagai target rumah peserta Tapera.
“Nah ini memang salah satu kita sedang dorong, bagaimana rumah tidak hanya landed (tapak). Ke depan kita akan dorong bagaimana rumah vertikal (susun) juga bisa jadi targetnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan pemerintah dihadapkan tantangan dalam menyediakan lokasi rumah yang preferable atau lebih disukai masyarakat.
“Apalagi backlog (kebutuhan akan kepemilikan rumah) saat ini ada 9,9 juta. Itu sebagian besar strukturnya adalah masyarakat di perkotaan, which is itu harga tanahnya sudah tidak terjangkau,” imbuhnya.
Menurut Heru, masyarakat harus membiasakan memiliki mindset hidup di rumah vertikal atau rumah susun. “KPR (kredit kepemilikan rumah) dari FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) maupun yang dana Tapera, kita gunakan untuk rumah vertikal, bukan hanya rumah tapak,” tambahnya.







