• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Yayang Bahtiar Terima SK Penetapan dari KPU Tangsel

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 31, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Yayang Bahtiar Terima SK Penetapan dari KPU Tangsel

Foto Istimewa

1.5k
SHARES
2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Setelah KPU Tangsel menetapkan 50 Anggota DPRD terpilih dari 10 Partai Politik, salah satu Caleg terpilih adalah Yayang Bahtiar yang menerima SK penetapan tersebut dari KPU Tangsel.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor DPD Partai PAN, yang beralamat di Jln Puspiptek Raya Ruko Buaran Blok G-5, Serpong, Kec. Serpong, Kota Tangsel. Kamis, (30/5/2024).

Yayang Bahtiar menyatakan bahwa pihaknya sudah sesuai dengan fakta hukum dan sudah diputuskan oleh KPUD. Bagi para calon dari Partai PAN yang kurang puas, mereka bisa mengajukan keluhan ke KPUD.

Dilema yang dihadapi oleh para calon legislatif ini ketika mengalami kekalahan adalah mencari-cari kesalahan yang lain.

BACA JUGA :  Karena Tiga Alasan Terbaik Ini, Kurma bisa Langsung Dikonsumsi Saat Buka Puasa

Yayang Bahtiar mengungkapkan harapannya untuk ke depan, yaitu semoga calon-calon dari partai PAN jika sudah membuat fakta integritas, harus diikuti sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh DPD partai PAN.

“PAN sudah membuat aturan yang tidak bisa digugat, makanya dibuatlah fakta integritas untuk kebersamaan, agar tidak terjadi masalah jika sudah menang malah digugat. Fakta integritas harus ditaati sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh DPD partai PAN,” tutur Yayang.

Sementara itu, Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Tangsel Nuryadin mengatakan bahwa ketika ada yang tidak menerima terkait kekalahan, itu adalah hak prerogatif warga negara Indonesia, karena ada mahkamah partai.

“Akan tetapi, di DPD Tangsel atas rapat pleno dengan para calon legislatif dibuatlah fakta integritas. Para calon legislatif lah yang mendorong agar dibuatkan fakta integritas. Hal ini dilakukan agar perolehan suara yang berbeda satu pun, baik yang menang atau terpilih, tetap diakui,” terangnya.

BACA JUGA :  Soal Menteri Jadi Capres, PAN Nyatakan Dukung Keputusan MK

Di tempat terpisah, Hasbi Ikhsan Ramadhan dari Dapil V Pondok Aren mengatakan bahwa SK ketika sudah terbit maka isi dari SK itu sesuai dengan fakta. Ketika telah disahkan, ia berharap agar semuanya berjalan lancar.

Tags: caleg tangselPANyayang bahtiar
Previous Post

Bekuk Bali United 4-2, Borneo FC Rebut Peringkat 3 Championship Series Liga 1

Next Post

Tandang ke Markas Madura United, Pelatih Persib Ungkap Laga akan Berlangsung Lama

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tandang ke Markas Madura United, Pelatih Persib Ungkap Laga akan Berlangsung Lama

Tandang ke Markas Madura United, Pelatih Persib Ungkap Laga akan Berlangsung Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com