• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi Tetapkan Oknum Pengacara Jadi Tersangka Pemalsuan Pelat Mobil Dinas DPR

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 31, 2024
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 1min read
pelat palsu mobil dinas dpr

Barang bukti pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR. Foto: BeritaSatu.com

96
SHARES
6.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Jumlah tersangka kasus pemalsuan pelat dinas mobil DPR RI menjadi enam orang. Yang menyedihkan, satu dari enam orang tersangka tersebut adalah seorang oknum pengacara.

Oknum pengacara tersebut diketahui berinisial HI. Saat ini, HI masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

“Oknum ya, pekerjaannya memang itu (pengacara), inisialnya HI, masih dikembangkan terus proses pemalsuan menggunakan pelat DPR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/5).

Menurut Ade Ary, alasan HI menggunakan pelat palsu dinas DPR, untuk pribadi. “Informasi dari penyidik, untuk digunakan kepentingan pribadi,” katanya.

Kemudian Ade Ary juga menambahkan untuk kendaraan milik HI ada tiga dari delapan kendaraan yang sudah diamankan.

BACA JUGA :  Berwisata Kuliner sambil Penuhi Semua Kebutuhan, Untung di Booth FIFGROUP

Dari tersangka HI telah diamankan tiga mobil. “Barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya disita dari tersangka HI,” katanya.

Kemudian untuk tersangka pemilik kendaraan lainnya berinisial RH, Ade Ary menyebutkan, pekerjaan yang bersangkutan pegawai swasta.

Sebelumnya, Ade Ary Syam Indradi menyebutkan tersangka kasus pemalsuan pelat dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini bertambah satu orang menjadi seluruhnya enam orang.

“Sebelumnya ada lima tersangka yang sudah ditahan, saat ini penyidik subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada enam,” kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/5).

Ade Ary menambahkan, untuk jumlah mobilnya tidak berubah tetap berjumlah delapan mobil dan untuk Kartu Tanda anggota (KTA) DPR berjumlah 25 buah.

BACA JUGA :  Penyaluran Subsidi BBM Bisa Manfaatkan Data Korlantas Polri

“Kemudian untuk inisial yang pertama tersangka RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM dan terakhir yang keenam adalah HI, ” katanya.

Ade Ary menjelaskan, untuk keempat tersangka A, AW, MTH dan MIM berperan sebagai pembuat, penjual dan penghubung ke pembeli. “Kemudian RH dan HI adalah pemilik kendaraan-kendaraan yang disita tersebut,” katanya.

Tags: DPRDPR RIpelat palsu dprpengacara
Previous Post

Anis Sambangi Rumah Keluarga Vina di Cirebon, Ada Apa?

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Komplek Kejaksaan Agung Tangsel Kebakaran

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Komplek Kejaksaan Agung Tangsel Kebakaran

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Komplek Kejaksaan Agung Tangsel Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com