• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dianggap Korban Penipuan, Aparat Keamanan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI Asal Banten Tanpa Visa Haji

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Mei 31, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Dianggap Korban Penipuan, Aparat Keamanan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI Asal Banten Tanpa Visa Haji

Ilustrasi. Foto: journalsecurity

209
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS– 22 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banten akhirnya dibebaskan setelah ditangkap aparat keamanan Kerajaan Arab Saudi pada 28 Mei lalu, karena tidak memiliki visa haji. Hal ini dikatakan Konjen RI Jeddah Yusron Ambary.

“Sebanyak 22 orang dari mereka dilepaskan. Mereka dianggap korban, sedangkan 2 orang ditahan. Keduanya ditahan karena dianggap bermasalah secara hukum,” kata Konjen RI Jeddah Yusron Ambari dikutip dari NU Online, Jumat (31/5).

Lebih lanjut mengenai nasib 22 WNI asal Banten itu, Yusron belum bisa memastikan apakah mereka akan segera dipulangkan atau tidak. Kendati begitu, Yusron menegaskan sudah ada surat keterangan tidak bersalah dari kejaksaan Kerajaan Arab Saudi yang ditujukan kepada 22 WNI tersebut.

BACA JUGA :  Wacana Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan, Wapres: Bisa Dibicarakan

“Saya sekarang dipanggil aparat keamanan KSA di Madinah. Keputusan 22 WNI ini tidak bersalah sudah ada. Tapi apakah mereka harus pulang atau seperti apa, nah ini kita belum tahu,” kata Yusron.

Kejadian berawal ketika sebanyak 24 WNI pada Selasa 28 Mei 2024 ditahan di Bir Ali, Madinah, dengan maksud mengambil miqat umrah. Mereka diperiksa oleh aparat keamanan KSA. Nahas, mereka tidak dapat menunjukkan legalitas keimigrasian secara valid.

“Awalnya, koordinator serahkan contoh visa haji orang lain. Visa tidak sesuai paspor. Ini menimbulkan kecurigaan aparat. Mereka semua lalu diperiksa. Ternyata mereka mau benar haji, tapi mereka tidak bisa menunjukkan visa haji. Mereka pake visa ziarah,” kata Yusron.

BACA JUGA :  Kamu Wajib Tahu! Ini 32 Dosa Suami Terhadap Istri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 22 orang ini ternyata adalah jamaah yang berniat haji. Mereka sudah menyetor biaya sebesar Rp25-150 juta kepada koordinator. Mereka sudah diperiksa dan diproses oleh Kejaksaan Arab Saudi.

Mereka dibebaskan, sedangkan koordinator dan sopir pemilik busnya ditahan. Mereka dinyatakan bebas karena mereka belum melakukan rangkaian ibadah haji dan belum berada di area haji. Sementara sekarang ini sudah memasuki musim haji, yaitu 23 Mei sampai 14 Juni. Pada musim haji, jamaah tidak boleh melaksanakan umrah tanpa tasreh/visa haji.

Tags: Aparat keamanan Arab SaudiHajiKerajaan Arab SaudiKorban penipuan hajiWNI
Previous Post

Berdiri Sejak 1962, Usaha Bakpia Penerima KUR BRI Ini Jadi Tempat Oleh-Oleh Favorit di Yogyakarta

Next Post

Jangan Sembarangan Minum Paracetamol, Kenali Dosis dan Efek Sampingnya

Related Posts

hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jangan Sembarangan Minum Paracetamol, Kenali Dosis dan Efek Sampingnya

Jangan Sembarangan Minum Paracetamol, Kenali Dosis dan Efek Sampingnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com