• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Berasumsi Salah Tangkap, Kuasa Hukum Perong Ajukan Praperadilan

admin by admin
Mei 25, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Kuasa Hukum Sebut Ada Dua Kejanggalan Usai Ditangkapnya Perong

Ibunda Pegi alias Perong (kiri) bersama kuasa hukum Sugianti Iriani. Foto: beritasatu.com

395
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pegi Setiawan alias Perong selaku terduga dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky berhasil ditangkap pihak kepolisian di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024). Usai penangkapan, Sugianti Iriani selaku kuasa hukum Pegi menilai ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut.

Pihak kuasa hukum Pegi pun langsung mengajukan penangguhan penahanan, namun penangguhan tersebut ditolak oleh petugas kepolisian. Saat ini, pihaknya akan mengajukan praperadilan.

“Karena penangguhan penahanan pada kemarin tidak dikabulkan, mungkin upaya hukum yang lain melakukan praperadilan,” ujar Sugianti seperti dikutip beritasatu.com, Sabtu (25/5/2024).

Sugianti mengatakan, pengajuan praperadilan tersebit dilakukan karena pihaknya menilai petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA :  Usut Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro: Hasil Labfor Enam Hari Lagi

“Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada 8 tahun yang lalu, seharusnya penyelidikannya di nol kan lagi (dimulai dari awal),” imbuhnya.

“Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka, kita juga kaget,” sambungnya.

Sugianti menjelaskan, berbagai kejanggalan terlihat sejak penggeledahan pertama yang dilakukan oleh petugas kepolisian di rumah Pegi pada 2016 silam, yang berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saat itu, petugas kepolisian hanya menyita dua kendaraan sepeda motor milik Pegi dan adiknya yang terdapat di rumah tersebut.

“Insyaallah saya yakin Pegi tidak bersalah, karena di 2016, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, motornya diambil dan tidak ada proses hukum lanjutan, padahal kita sudah memberitahu kepada penyidik Pegi ini ada di Bandung,” jelasnya.

BACA JUGA :  Korban Pengemudi BMW Anak Yatim, Ibu: 11 Tahun Argo Hidup Tanpa Ayah

Lebih lanjut, Sugianti menjelaskan bahwa saat penggeledahan pertama pada 2016, petugas kepolisian tidak menangkap dan menahan Pegi. Penahanan terhadap Pegi justru dilakukan setelah kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan.

“Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016, kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan,” ungkapnya menambahkan.

Tags: Kasus Vinakasus vina cirebonpegi alias perongPembunuhanPerongVina Cirebon
Previous Post

Kenakan Pakaian Adat, Para Peserta Upacara Ramaikan Hari Jadi Ke-44 Pamulang Timur

Next Post

Beri Teguran Keras, Kemenhub Minta Garuda Indonesia Perbaiki Layanan Haji 2024

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Beri Teguran Keras, Kemenhub Minta Garuda Indonesia Perbaiki Layanan Haji 2024

Beri Teguran Keras, Kemenhub Minta Garuda Indonesia Perbaiki Layanan Haji 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com