• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Polemik UKT, Kemendikbudristek Tegaskan bakal Evaluasi Permendikbudristek 2/2024

admin by admin
Mei 21, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
UKT Meroket, Pemerintah Imbau PTN Bijaksana Tetapkan Besaran Biaya Kuliah

Ilustrasi UKT. Foto: Istimewa

386
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipastikan akan mengevaluasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lingkungan Kemendikbudristek.

Hal ini merupakan respons dari Kemendikbudristek atas polemik uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang dinilai melonjak buntut keluarnya Permendikbudristek 2/2024.

“Tentu PTN dan PTN BH semuanya harus mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Kalau memang dalam pelaksanaannya mungkin ada banyak catatan yang disampaikan oleh dewan, tentu kami akan meninjau kembali dan mengevaluasi masukan-masukan tadi bagaimana implementasi pelaksanaan permendikbud ini di lapangan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Abdul Haris seperti dilansir beritasatu.com, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA :  Sinergi BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi, Dukung UMKM dan Ritel Modern

Haris menjelaskan, evaluasi pelaksanaan Permendikbudristek 2/2024 di PTN menjadi fokus pemerintah dalam mengatasi polemik UKT dan IPI mahal yang dikeluhkan banyak mahasiswa. Pemerintah juga secara intensif berkoordinasi dengan majelis rektor perguruan tinggi untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Pemerintah menjamin mahasiswa tetap punya kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi, meskipun memiliki keterbatasan finansial. Pasalnya, dalam penetapan UKT, pemerintah mendorong perguruan tinggi agar mengedepankan biaya kuliah berasaskan keadilan dan asas inklusivitas,” tegasnya.

Dalam Permendikbudristek 2/2024, Abdul mengatakan pemerintah telah mewajibkan perguruan tinggi menetapkan UKT golongan satu dan golongan dua untuk mahasiswa yang tidak mampu. Namun, dia tidak memungkiri implementasi UKT untuk mahasiswa baru saat ini ada yang bermasalah, sehingga Kemendikbudristek berkomitmen untuk melakukan evaluasi.

BACA JUGA :  Firli Bahuri Mangkir dari Pangggilan Penyidik, KPK Bilang Begini
Tags: KemendikbudristekPermendikbudristek Nomor 2/2024Polemik UKTUang Kuliah TunggalUKT
Previous Post

Turbulensi, Satu Penumpang Singapore Airlines Tewas

Next Post

Prakiraan Cuaca, Banten Diprediksi Masih Diguyur Hujan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
hujan

Prakiraan Cuaca, Banten Diprediksi Masih Diguyur Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com