• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menaker Bilang Cuti Bersama Sifatnya Tidak Wajib, Tapi…

sakti by sakti
Mei 21, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah. Foto: Dok. Kemnaker

405
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Libur panjang yang disertai dngan cuit Bersama di Indonesia dinilai mengurangi daya saing dan produktivitas kerja di Indonesia. Baru-baru ini, para pengusaha meminta kepada pemerintah agar kebijakan libur cuti bersama dihapuskan.

“Libur dan cuti bersama itu keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dilansir beritasatu.com, Senin (20/5/2024).

Saat ditanya awak media apakah pemerintah akan mempertimbangkan pengurangan jumlah libur panjang di Indonesia sebagai respons terhadap protes pengusaha tersebut, Ida hanya tersenyum tanpa memberikan komentar.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri—Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, dan Kementerian PAN-RB—terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama bagi pekerja sepanjang 2024 ini.

BACA JUGA :  Menko Polhukam: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menurut Ida, kebijakan hari libur nasional bersifat wajib karena biasanya terkait dengan hari raya keagamaan. Libur ini ditetapkan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.

Sementara itu, dia menegaskan bahwa cuti bersama adalah kebijakan opsional yang diberikan oleh pelaku usaha kepada pekerjanya.

“Terkait dengan cuti, saya kira cuti ini sifatnya fakultatif (tidak diwajibkan). Jadi, dikembalikan kepada kesepakatan bersama di internal perusahaan,” ungkapnya.

Meski demikian, Ida menilai bahwa kebijakan libur panjang yang mencakup libur nasional dan cuti bersama dapat mendorong pertumbuhan ekonomi seiring dengan pertumbuhan pariwisata.

“Para pekerja atau masyarakat Indonesia banyak menggunakan kesempatan berlibur untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata,” tambahnya.

Tags: cuti bersamaKemnakerMenaker Ida Fauziyah
Previous Post

Banyak yang Dimensia, Jamaah Haji Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidrasi

Next Post

Resmi, Arne Slot Jadi Suksesor Jurgen Klopp di Liverpool

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
139
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Next Post
Resmi, Arne Slot Jadi Suksesor Jurgen Klopp di Liverpool

Resmi, Arne Slot Jadi Suksesor Jurgen Klopp di Liverpool

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com