TANGSELXPRESS – Imbas mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), Komisi X DPR RI akan segera memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/5/2024).
“Hari ini (kemain) Kemendikbud mengundang seluruh rektor perguruan tinggi untuk mempermasalahkan masalah ini, karena besok (hari ini) menterinya (Nadiem Makarim) kita panggil,” ujar Dede seperti dilansir beritasatu.com.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi X menerima aspirasi mahasiswa terkait kenaikan UKT yang signifikan di sejumlah PTN. Bahkan, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengalami kenaikan UKT untuk mahasiswa baru hingga 500 persen. Selain itu, iuran pengembangan institusi (IPI) turut naik di sejumlah kampus.
Menurut pemaparan perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus, kenaikan UKT dan IPI terjadi karena adanya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada perguruan tinggi negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbudristek.
BEM SI memaparkan, setelah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 berlaku, UKT dan IPI mengalami kenaikan yang siginifikan. Selain itu, aturan tersebut juga memberikan karpet merah kampus untuk menambah golongan UKT untuk mahasiswa baru.
“Menurut kami (Komisi X), kenaikan yang mendadak ini tidak manusiawi. Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditoleransi, tetapi kalau kenaikannya 300% sampai 500% kayaknya ada yang aneh,” jelas Dede.
“Pertanyaan kita sebetulnya adalah kenapa naiknya baru sekarang dan dalam waktu yang hampir sama, semua kampus tiba-tiba naik. Tadi jawabannya apa, jangan-jangan karena ada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, tambahnya.