TANGSELXPRESS – Melambungnya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi di tahun ini, terutama kampus negeri membuat aroma komersialisasi kampus kian menyeruak. Bahkan, sejumlah mahasiswa di berbagai daerah telah melancarkan aksi protes terkait tingginya biaya UKT tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Muhammad Nur Rizal mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) perlu mengawasi ulang dalam menentukan standar dana untuk UKT, berdasarkan prodi dan tingkat kemahalan daerahnya.
“Kalau jangka pendek mudah ya, artinya bagaimana ini bisa diawasi ulang oleh Kementerian Pendidikan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menentukan standar dana untuk UKT perguruan tinggi negeri, baik itu BH, BLU ataupun Satker berdasarkan prodinya dan kemahalan dari daerahnya, sehingga tidak dengan mudah perguruan tinggi itu bisa menaikkan atas nama PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum),” kata Nur Rizal seperti dilansir beritasatu.com di Yogyakarta, Senin (13/5/2024).
Menurut Nur Rizal, win-win solutions yang bisa diambil agar perguruan tinggi tetap bisa otonom, tetapi biaya UKT tetap terjangkau dengan meningkatkan kualitas pengelolaan kampus dengan memberikan otonomi dengan harapan ada kebebasan dalam mencari alokasi anggaran.
“Meningkatkan kualitas pengelolaan kampus dengan cara memberikan otonomi yang tidak dipegang ekornya, sehingga ada kebebasan akademik ada kebebasan pikiran, ada kebebasan yang tidak dipegang buntutnya melalui administrasi dan karir-karir kepangkatan,” ucapnya,
Ia menambahkan dengan hal itu, maka Harapannya ada kebebasan untuk mencari alokasi anggaran yang tidak sekadar mencekik rakyat.
“Kalau itu terjadi, harapan saya riset akan berdaya guna akan berhilirisasi, sehingga industri bisa membeli bisa memakai riset itu sehingga akan ada pemasukan,” kata Nur Rizal.
Selain itu pejabat atau kementerian terkait harus menjembatani kampus untuk kerja sama dengan luar negeri, sehingga memiliki jejaring sosial yang kuat dan meningkatkan kapasitas perguruan tinggi.
“Presiden atau Kementerian Pendidikan serta kementerian terkait berbicara dengan luar negeri untuk kemungkinan kerja sama dengan kampus di dalam negeri, sehingga punya jejaring sosial yang lebih kuat dan punya kapasitas yang lebih meningkat. Keberanian dan kepercayaan diri bisa meningkatkan kapasitas dan bisa meningkatkan revenue, sehingga tidak harus mengambil dana ini sepenuhnya dari masyarakat,” tutupnya.