TANGSELXPRESS – Kepala Sekolah SMK Lingga Kencana Depok, Saroji merasa perlu menjelaskan ihwal kecelakaan bus pariwisata yang merenggut banyak nyawa siswanya.
Saroji mengaku pihaknya hanya berkoordinasi dengan travel untuk acara perpisahan ke luar kota. Sementara bus yang digunakan, yakni perusahaan otobus (PO) Trans Putra Fajar, sepenuhnya dipilih oleh travel.
“Kami sudah menggunakan layanan ini pada tahun pertama (2023). Saya sendiri pernah ikut pada tahun pertama dan hasilnya sangat memuaskan. Itulah sebabnya kami memilih untuk menggunakan jasa travel tersebut,” kata Saroji saat ditemui di SMK Lingga Kencana, Depok, pada hari Senin (12/5) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.
Untuk acara perpisahan ke Ciater, Subang, Jawa Barat, rombongan SMK Lingga Kencana Depok menggunakan jasa travel Will In Tour. Biaya untuk mengikuti acara study tour itu sebesar Rp 800 ribu per siswa.
“Sebelum melaksanakan perpisahan, kami melakukan rapat dengan wali murid dan mendapatkan persetujuan mereka. Ini adalah keputusan yang telah disepakati bersama,” ujar Saroji.
Ia mengakui, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kegiatan perpisahan yang berujung pada kecelakaan maut itu, yang merenggut nyawa 11 orang. Dari jumlah korban meninggal itu, 9 orang merupakan siswa, sedangkan sisanya seorang guru dan warga.
“Kami akan mengevaluasi peristiwa ini secara menyeluruh, mencari tahu apakah ada kelalaian atau kesalahan yang kami lakukan,” kata Saroji.
Diberitakan sebelumnya, bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana, Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) malam, sekitar pukul 18.45.
Diduga rem bus mengalami blong, yang mengakibatkan bus terguling hingga menabrak mobil dan sejumlah motor. Akibat kejadian itu, 11 orang yang terdiri dari enam perempuan dan lima laki-laki meninggal. Sementara jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang, dan luka ringan sebanyak 20 orang yang sedang dalam perawatan di rumah sakit.
Kementerian Perhubungan menyatakan bus tersebut tidak melakukan perpanjangan uji berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).