TANGSELXPRESS – Polres Tangsel melimpahkan kasus pembunuhan seorang pria di dalam sarung ke Polda Metro Jaya. Korban ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan oleh warga di pinggir Jalan Perumahan Makadam, RT04 RW02, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel.
Pelimpahan hsus ini disampaikan Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril. Dia mengatakan, terduga pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan oleh tim gabungan.
“Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti semalam (Sabtu) hingga Minggu dini hari,” terangnya ketika dikonfirmasi Minggu, (12/5).
Namun, ia belum merinci lebih detil terkait dengan pelimpahan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Untuk penanganan selanjutnya oleh Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Umumnya, pelimpahan dilakukan polisi karena kasus ini termasuk kasus menonjol. Selain itu, TKP yang terjadi bisa jadi lebih dari satu, tetapi masih dalam ruang lingkup hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, mayat pria tanpa identitas dalam kondisi terbungkus kain sarung ditemukan warga dalam kondisi yang mengenaskan. Polisi menyatakan terdapat luka dalam pada leher korban hingga hampir terputus.
“Didapati luka leher digorok, hampir putus,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Ghulam Nabi saat dihubungi, Sabtu (11/5).
Ghulam menuturkan, selain luka gorok, ada luka di tangan kiri korban, yang diduga bekas akibat pembacokan. Ghulam menambahkan, jari manis korban putus juga diduga karena sabetan benda tajam.
“Di tangan kiri luka bacok sebanyak dua kali. Jari manis kanan putus, kelingking hampir putus sebelah,” ujarnya.