• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Langsung Ditahan

admin by admin
Mei 7, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Resmi, Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif ASN

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali resmi menjadi tersangka dugaan pemotongan insentif ASN. Foto: Twitter

355
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

KPK juga telah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS). Kini, Gus Muhdlor juga telah ditahan di rumah tahanan negara (rutan).

“KPK tetapkan dan umumkan tersangka AMA, Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Dalam rangka proses penyidikan, KPK menahan Gus Muhdlor untuk 20 hari ke depan mulai 7 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024 di rutan cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan proses penyidikan.

BACA JUGA :  Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Maraknya PHK di Dunia Startup

Gus Muhdlor diketahui sempat mangkir dari panggilan tim penyidik KPK pada Jumat (3/5/2024) lalu. Ali Fikri menyampaikan, sebetulnya KPK dapat menjemput paksa tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan yang jelas.

“Apabila pihak tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka memang dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik. Namun demikian, kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif,” ujar Ali, Senin (6/5/2024).

Keterangan Gus Muhdlor dibutuhkan tim penyidik KPK untuk membuat terang kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo yang tengah diusut. Lewat pemanggilan kali ini, KPK memberikan kesempatan kepada Gus Muhdlor untuk menyampaikan keterangan yang dia ketahui terkait kasus tersebut.

BACA JUGA :  Resmi, Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif ASN

Di lain sisi, Gus Muhdlor kini tengah mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lembaga antikorupsi ini pun memastikan gugatan tersebut tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan.

“Selain itu, proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan dan tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan,” tambah Ali.

Tags: Ahmad Muhdlor AliBupati SidoarjoGus MuhdlorKorupsi Pemotongan Insentif ASN
Previous Post

BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Fakta-Faktanya!

Next Post

Pasca Pengeroyokan Mahasiswa Unpam, Pemkot Tangsel akan Evaluasi RT/RW

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pasca Pengeroyokan Mahasiswa Unpam, Pemkot Tangsel akan Evaluasi RT/RW

Pasca Pengeroyokan Mahasiswa Unpam, Pemkot Tangsel akan Evaluasi RT/RW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com