TANGSELXPRESS– Isu Perceraian Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dengan Lista Hurustiati telah dibenarkan kuasa hukum. Edwin mengungkapkan hal tersebut ketika ditemui awak media di HUT Gerai Lengkong ke-4 pada Kamis, (2/5).
Pengacara yang juga ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel dipercaya menjadi penasihat hukum Bunda Lista untuk menangani kasus perceraian ini.
“Jadi, ini sudah sangat meluas ya, di kalangan masyarakat Tangsel. Ya, ini hal yang mungkin menjadi preseden buruk dan kita miris juga mendengarnya bahwa isu ini ternyata betul adanya,” ungkapnya.
Edwin menjelaskan, dirinya ditunjuk menjadi kuasa hukum Lista Hurustiati untuk melakukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.
Saat ditanya apakah benar kabar perceraian Bunda Lista dan Wali Kota Tangsel yang ditayangkan oleh salah satu media adalah benar, Edwin tak membantah.
“Betul. Ya, itu saya juga bingung, itu bisa dapat info dari mana. Memang kecanggihan teman-teman media ini luar biasa, bisa dapat informasi yang sangat akurat,” terangnya.
Edwin juga mengatakan bahwa persidangan tersebut berlangsung cukup singkat karena kedua pihak telah bersepakat untuk melakukan sebuah perceraian karena Allah.
“Betul sudah bercerai. Sudah diputus Pengadilan Agama Tigaraksa, pada tanggal 25 April 2024 lalu,” sebutnya.

Meski demikian, Edwin belum dapat memberikan keterangan secara tegas mengenai penyebab perceraian tersebut, dan meminta waktu untuk memberikan keterangan secara terpisah kepada awak media.
“Karena, bagaimana pun, usia pernikahan yang sudah terjalin belasan tahun, tentu pasti ada, ya, dinamika ribut-ributnya, dinamika sesuatunya, yang mungkin nanti akan disampaikan secara langsung oleh klien saya. Berikan kesempatan klien saya setidaknya membesarkan hatinya,” pungkasnya.
Penyebab Perceraian masih Misterius
Ditanya apa penyebab perceraian tersebut? Edwin belum dapat menjawab dengan tegas dan meminta awak media untuk bersabar.
“Penyebabnya, terus apa, sih, yang menjadi latar belakang perpisahan ini, nanti kita akan sampaikan secara terpisah. Klien saya akan memberikan keterangan langsung dengan jelas. Mohon waktunya dulu,” pintanya.
Mengapa demikian? “Karena, bagaimana pun, usia pernikahan yang sudah terjalin belasan tahun, tentu pasti ada, ya, dinamika ribut-ributnya, dinamika sesuatunya, yang mungkin nanti akan disampaikan secara langsung oleh klien saya. Berikan kesempatan klien saya setidaknya membesarkan hatinya,” Edwin berujar.
Tetap Tampak Harmonis
Kendati sudah resmi berpisah, kata Edwin, keduanya masih tampak harmonis dan baik-baik saja. Hal itu terlihat saat sang wali kota tetap menghadiri undangan Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4 dan memberikan sambutan di acara tersebut.
Bunda Lista sendiri merupakan founder (pendiri) Gerai Lengkong. Tampak, ia memberikan potongan nasi tumpeng ulang tahun Gerai Lengkong ke-4 kepada mantan suaminya tersebut dengan sangat ramah.
“Kita lihat acara hari ini (ulang tahun Gerai Lengkong ke-4) yang sedemikian hebatnya, sebegitu besarnya. Tapi, pak wali kota kita (Benyamin Davnie) dan Bunda Lista masih tetap bersama. Ini yang harus kita acungi jempol. Bahwa tidak terlihat terjadinya perpecahan. Tapi, justru saling menyatukan,” urainya.
“Itulah yang menjadikan spirit buat Bunda Lista untuk tetap membangun Kota Tangerang Selatan. Walaupun, saat ini, tidak bersama dengan Pak Ben, tapi tetap ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Edwin.
Ada Kaitan dengan Pilkada?
Saat dikonfirmasi kebenaran isu perceraian itu, wali kota yang biasa disapa Bang Ben itu memberikan respon singkat. “Sudah, lah. Itu, mah, urusan pribadi saya. Maaf, ya. Mohon pengertiannya,” ucap Bang Ben.
Ketika ditanya lagi, apakah (isu perceraian) ini ada kaitan dengan dirinya yang akan maju kembali dalam Pilkada Tangsel 2024? Pria kelahiran Pandeglang, 1 September 1958 itu kembali menjawab singkat.
“Enggak ada kaitan sama pilkada,” jawab orang nomor 1 di Tangsel yang akan kembali maju di Pilkada 2024 dan berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan tersebut.(ARG)







