TANGSELXPRESS – Sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil genap (gage) saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Adapun surat tilang kepada para pengemudi yang melanggar aturan gage akan dikirim via online.
“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online. Jadi pengirimannya menggunakan SMS, e-mail, sama WhatsApp,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Latif mengingatkan, sesuai dengan aturan yang ada para pelanggar harus memberikan konfirmasi selambat-lambatnya 14 hari setelah surat tilang diterima. Apabila denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.
“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro jaya mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.
Para pengendara yang melanggar terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). Adapun rinciannya pelanggaran selama arus mudik berjumlah 4.201, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.