• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 8 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

APJAPI Sesalkan Penembakan Debt Collector oleh Polisi di Sumatera Selatan

sakti by sakti
Maret 30, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
APJAPI Sesalkan Penembakan Debt Collector oleh Polisi di Sumatera Selatan
126
SHARES
8.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) merasa perlu menanggapi peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. APJAPI merupakan wadah yang mewadahi Perkumpulan Jasa Penagihan. Pada Sabtu, 23 Maret 2024, seorang debt collector diduga menjadi korban penembakan dan penusukan oleh seorang oknum polisi di salah satu Mal di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.

APJAPI menyadari bahwa peristiwa ini telah menarik perhatian publik secara luas dan menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat.

APJAPI sangat menyesalkan dan prihatin atas peristiwa di Palembang yang seharusnya dapat dihindari oleh semua pihak, baik debt collector maupun debitur/konsumen. Sebagai organisasi Profesional Jasa Penagihan, APJAPI selalu mengingatkan seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, termasuk POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan POJK 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, antara lain:

BACA JUGA :  Pesan OJK: Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan

1.Debt collector tidak boleh menggunakan ancaman kekerasan atau tindakan yang mempermalukan konsumen, seperti menyebarkan informasi mengenai kewajiban konsumen yang terlambat kepada kontak teleponnya.
2.Debt collector tidak boleh melakukan penagihan kepada pihak selain konsumen.
3.Debt collector harus memiliki dokumen-dokumen yang sesuai, seperti kartu identitas, sertifikat profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK, surat tugas dari perusahaan pembiayaan, salinan sertifikat, salinan jaminan fidusia, dan bukti dokumen debitur wanprestasi.

Saat bertemu awak media, Kevin Agatha Purba, Ketua Umum APJAPI, menekankan pentingnya mematuhi aturan dan etika dalam menjalankan tugas penagihan. Pemahaman dan peningkatan kesadaran hukum sangat penting bagi anggota APJAPI.

Selain itu, APJAPI mendorong anggotanya untuk bekerja dengan profesionalisme, empati, dan tanpa menimbulkan risiko bagi siapa pun. Pemahaman regulasi yang kuat dan kesadaran hukum yang tinggi akan memperkuat integritas dan reputasi industri jasa penagihan.

BACA JUGA :  Wapres Dukung Otonomi Daerah Guna Optimalisasi Potensi Lokal

Mereka juga mengimbau kepada debitur/konsumen untuk mematuhi isi perjanjian dan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, antara lain:
1.Tidak mengalihkan atau memindahtangankan kendaraan objek jaminan fidusia.
2.Mengembalikan kendaraan jika tidak dapat lagi melanjutkan pembayaran dan bersedia mencari solusi bersama di kantor pembiayaan untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.

APJATI dengan tegas mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh pelanggaran hukum yang terjadi, tanpa pandang bulu, baik dari pihak debt collector sebagai korban maupun dari pihak debitur/konsumen (oknum polisi Lubuk Linggau), sehingga kejadian ini dapat diungkap dengan jelas dan transparan.

“Kami berharap agar peristiwa semacam ini tidak terulang kembali, dan kami siap untuk memberikan dukungan dan kerja sama penuh kepada pihak yang berwenang dalam mengatasi permasalahan terkait,”tambah kevin.

BACA JUGA :  POJK 22/2023 Melegitimasi Moral Hazard Debitur Beritikad Tidak Baik
Tags: APJAPIdebt collector
Previous Post

Tandang ke Markas Bali United, Persija Kembali Diperkuat Tiga Pemain Andalan

Next Post

DPR Minta Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM hingga Juni

Related Posts

Atasi Banjir, Dinas SDA Jaksel Bangun Tanggul Darurat di Musala Jati Padang
MEGAPOLITAN

Atasi Banjir, Dinas SDA Jaksel Bangun Tanggul Darurat di Musala Jati Padang

Juli 7, 2025
1.1k
Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan
MEGAPOLITAN

Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan

Juli 7, 2025
1.5k
Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Tangsel Terendam Banjir
TANGERANG SELATAN

Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Tangsel Terendam Banjir

Juli 7, 2025
1.3k
17 Pati Polri Naik Pangkat, Satu Orang Bintang Tiga dan Enam Irjen Pol
NASIONAL

17 Pati Polri Naik Pangkat, Satu Orang Bintang Tiga dan Enam Irjen Pol

Juli 7, 2025
1.3k
Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, BMKG Bakal Pindahkan Awan Hujan ke Laut
MEGAPOLITAN

BMKG Ungkap Pemicu Banjir di Jabotabek

Juli 7, 2025
1.1k
Perankan Mayat Hidup di Film Horor, Epy Kusnandar: Saya Ingin Mati Tenang
SELEBRITI

Perankan Mayat Hidup di Film Horor, Epy Kusnandar: Saya Ingin Mati Tenang

Juli 7, 2025
3.1k
Next Post
Tiga Alasan Pemerintah Tak Perlu Menaikkan Harga BBM

DPR Minta Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM hingga Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com