• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polisi Tetapkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Tol Halim Utama sebagai Tersangka

admin by admin
Maret 29, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Diduga Sopir Truk Ugal-ugalan jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Halim

Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu (27/3/2024) pagi. (Instagram/@tmcpoldametro)

95
SHARES
211
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi resmi menetapkan MI (17) selaku sopir truk pemicu kecelakaan beruntun sembilan kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Cawang, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

“Anak ini dari hasil pemeriksaan sementara sudah patut diduga sebagai tersangka,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Lebih lanjut Latif mengatakan, MI dijerat Pasal 311 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.

“Kita kenakan pasal 311 ayat 3, karena ini korbannya luka ringan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menduga kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama disebabkan sopir truk engkel (light truck) yang mengemudi secara ugal-ugalan.

BACA JUGA :  Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Al-Kautsar Villa Dago, Benyamin Davnie Cerita Alami Dahsyatnya Sholawat

“Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan Truk Engkel sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati gerbang tol,” ungkap Widiyatmiko dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Widiyatmiko mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan tujuh kendaraan namun tidak menyebabkan korban jiwa. Sejauh ini, terdapat dua orang yang mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa namun dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan luka,” tutupnya.

Tags: Kecelakaankecelakaan beruntunpolda metro jayaTol Halim
Previous Post

Kasus DBD Melonjak dan Duduki Peringkat 4, Menkes Beri Imbauan Penting

Next Post

Prakiraan Cuaca, Mayoritas Kota Besar bakal Diguyur Hujan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
hujan

Prakiraan Cuaca, Mayoritas Kota Besar bakal Diguyur Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com