• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 3 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi IX Desak Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Turunan UU Kesehatan

admin by admin
Maret 1, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Komisi IX Desak Pemerintah Segera Rampungkan Aturan Turunan UU Kesehatan

Ilustrasi. Foto: Ist

370
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesehatan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, hingga saat ini, aturan turunan dari UU tersebut belum juga selesai. Hal ini menjadi perhatian Komisi IX DPR RI yang membidangi persoalan kesehatan dan menjadi bagian dari AKD (alat kelengkapan dewan) di DPR RI yang sebelumnya menyusun undang-undang tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan hingga saat ini, implementasi dari UU No. 17 Tahun 2023 tersebut belum bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena peraturan pemerintah yang mengatur implementasinya belum ada. Padahal, transformasi bidang kesehatan akan dapat terlaksana dengan mengimplementasikan UU tersebut. Ia pun menyayangkan belum adanya aturan turunan UU omnibus law kesehatan ini.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Akibatkan Jalan Raya Batuwarno Wonogiri Tak Bisa Diakses Kendaraan

“Jadi belum bisa dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan. Padahal undang-undang ini sebetulnya sangat progresif, sangat baik dan saya kira transformasi pelayanan kesehatan yang diharapkan oleh masyarakat dari enam versi, enam bidang tadi itu, itu sebetulnya bisa segera terlaksana, jika undang-undangnya sudah dilaksanakan,” kata Saleh dalam keterangan yang diterima hari ini, Jumat (1/3/2024).

Untuk itu, ke depan, Komisi IX akan terus mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan undang-undang yang telah disahkan sejak Juli 2023 ini. Sebelumnya, menurut Saleh, pemerintah sendiri menargetkan aturan turunan tersebut rampung pada akhir tahun 2023. Namun, ternyata hingga akhir Februari 2024 belum juga selesai.

“Kita mendorong pada pemerintah supaya segera menyelesaikan peraturan pemerintah itu. Memang tidak mudah karena saya tahu pasal-pasalnya juga banyak dan juga melibatkan kementerian/lembaga yang banyak juga,” harap Politisi Fraksi PAN itu.

BACA JUGA :  Puan Maharani Buka Suara Soal Tuntutan Para Driver Ojol

Senada dengan Saleh, Anggota Komisi IX Darul Siska mengatakan Komisi IX nantinya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Kesehatan terkait sejauh mana aturan turunan UU Kesehatan dipersiapkan. Sebab, aturan turunan dari UU Kesehatan akan menjadi pedoman bagi daerah untuk dapat mengatasi berbagai permasalahan kesehatan yang masih terjadi.

“Kita berharap dengan selesainya undang-undang itu, mestinya kelangkaan tenaga kesehatan, distribusi tenaga kesehatan (yang belum merata) bisa teratasi,” harap Darul Siska.

Tags: Komisi IX DPR RIUU Kesehatan
Previous Post

PIP-Permatara Ajak Masyarakat Diskusi di Bandara Soetta untuk Tingkatkan Persatuan Pascapemilu

Next Post

Rekomendasi Tayangan di Prime Video Maret 2024 yang Wajib Kamu Tonton

Related Posts

Di Masa Libur Lebaran, KAI Ajak Masyarakat Naik Kereta Api Bonus Hadiah
NASIONAL

KAI: Tiket Kereta Angkutan Lebaran 2026 Masih Bisa Dipesan hingga 16 Maret

Februari 1, 2026
3.1k
Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter
NASIONAL

Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter

Februari 1, 2026
2.1k
KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
NASIONAL

KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Februari 1, 2026
3.1k
Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
NASIONAL

Kemlu Pantau WNI Kecelakaan Hingga Tewaskan Lansia di Norwegia

Januari 31, 2026
2.4k
Kepala BMKG: Puncak Musim Hujan Hingga Awal Februari 2026
NASIONAL

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Hingga Bali Sampai Februari 2026

Januari 31, 2026
2.5k
Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman
NASIONAL

Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman

Januari 30, 2026
2.3k
Next Post
Rekomendasi Tayangan di Prime Video Maret 2024 yang Wajib Kamu Tonton

Rekomendasi Tayangan di Prime Video Maret 2024 yang Wajib Kamu Tonton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com