• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

12 Tersangka Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perundungan di SMA Binus School Serpong

admin by admin
Maret 1, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
12 Tersangka Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perundungan di SMA Binus School Serpong

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino (tengah) saat konferensi pers kasus perundungan SMA Binus School Serpong. Foto: Dok. Pribadi

377
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus perundungan terhadap siswa di SMA Binus School Serpong. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kota Tangsel, pada Jumat (1/3).

Dari 12 orang tersangka, empat di antaranya berusia 18-19 tahun dan bernama berinisial E, R, J, dan G.

“Empat orang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 di mana perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUH Pidana diterapkan,” ungkap Alvino.

BACA JUGA :  Sosialisasikan Kemala Run 2024, Polres Tangsel Beserta Jajaran Lakukan Pemasangan Spanduk

Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih di bawah umur, dan Alvino tidak dapat mengungkapkan identitas tujuh anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) itu.

“Tujuh ABH diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, mengikuti Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP,” jelas Alvino.

Sementara itu, seorang pelaku yang juga di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka, tetapi untuk kasus berbeda.

“Satu orang anak (tersangka-red) diduga melakukan tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap korban, mengikuti Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 170 KUHP,” terangnya.

BACA JUGA :  Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Ciputat Timur Gelar Salat Jumat Keliling

“Sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyatakan, kasus bullying ini masih perlu dikawal hingga tuntas.

“Kita masih perlu memantau penegakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Penting untuk memastikan bahwa tidak ada hak-hak anak yang terabaikan. Oleh karena itu, kami memohon kerja samanya dari semua komponen terkait,” tutur Diyah. (arga)

Tags: Binus School SerpongBullyingperundunganPolres Tangsel
Previous Post

Rekomendasi Tayangan di Prime Video Maret 2024 yang Wajib Kamu Tonton

Next Post

Dana Bergulir, Cara Jitu ACC Bantu UMKM Disabilitas

Related Posts

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada
TANGERANG SELATAN

Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Dana Bergulir, Cara Jitu ACC Bantu UMKM Disabilitas

Dana Bergulir, Cara Jitu ACC Bantu UMKM Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com