• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

KPAI Rekomendasikan Sejumlah Hal Penting untuk Kementerian hingga Polri terkait Penanganan Kasus Perundungan di Binus Serpong

admin by admin
Februari 27, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read

Konferensi pers KPAI. Foto: Dok. Humas KPAI

380
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan terhadap kasus kekerasan fisik dan/atau psikis anak di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). KPAI juga memberikan 10 rekomendasi yang ditujukan untuk Kementerian hingga Polri.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Jasra Putra beserta Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Dian Sasmita, Aris Adi Leksono, Kawiyan, pada Selasa (27/2).

Dalam keterangannya, Jasra mengatakan bahwa Kasus Kekerasan Fisik dan/atau Psikis (perundungan/bullying) yang menimpa siswa berinisal AL (17) yang diduga dilakukan oleh 8 siswa dan 3 orang dewasa di salah satu sekolah swasta di Serpong memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang di-bully tetapi juga bagi pelaku bahkan bagi anak-anak yang menyaksikan bullying tersebut serta berdampak juga bagi sekolah.

BACA JUGA :  Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

“Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele, dan semakin menyadarkan kita semua untuk lebih memperhatikan anak-anak korban perundungan,” tutur Jasra.

Sehingga sebagaimana salah satu tugas KPAI yakni memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak, KPAI merekomendasikan beberapa hal terkait sebagai berikut:

– Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, agar dapat mengkoordinasikan penyelesaian dan pengawasan terkait dengan pemenuhan hak anak korban dan anak berhadapan dengan hukum terutama pada aspek pendidikan, pendampingan, dan rehabilitasi.

– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, agar memberikan perhatian dan pendampingan secara penuh terutama pada pelayanan yang masih diperlukan di lapangan.

– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, agar memberikan kesempatan kepada anak yang terlibat untuk melakukan ujian dan menuntaskan pendidikan di bangku SMA, dan melakukan Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan berbasis internasional dengan tetap mengakomodasi sistem pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA :  Cari Helikopter Polri yang Dilaporkan Jatuh, TNI AU Kerahkan Pesawat CN-295 

– Kepolisian Republik Indonesia agar memberikan atensi pada kasus ini sehingga penyelesaian kasus bisa berjalan dengan cepat dengan tetap memperhatikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

– Wali Kota Tangerang Selatan agar memberikan atensi pada kasus ini, mengingat kejadian kekerasan saat ini juga terjadi di sekolah yang sama.

– Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan, agar menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional serta tetap memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

– Dinas Pendidikan Provinsi Banten, agar mengawal kasus ini dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak anak dan mendengarkan informasi dengan seksama dan berimbang dari berbagai pihak.

– DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan, agar memberikan pendampingan kasus dengan upaya maksimal hingga tuntas.

BACA JUGA :  Efek Jera, Identitas Predator Anak di Tangsel Bakal Publikasikan

– UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, agar senantiasa memberikan pendampingan kasus, terutama pada anak korban dan keluarga.

– Kepala Sekolah Binus School Serpong, agar membuka diri dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan menerima masukan dari berbagai pihak, serta mempertimbangkan hak pendidikan anak yang terlibat, dan memastikan kerjasama antara sekolah, orang tua/wali murid dan dinas pendidikan untuk memantau aktivitas siswa di media sosial dan memantau keterlibatan siswa dalam kelompok-kelompok atau gank.

“Harapan KPAI dengan memberikan beberapa rekomendasi ini agar Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara lainnya meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak, khususnya pada Satuan Pendidikan,” tutupnya. (arga)

Tags: Binus School SerpongBullyingKementerianKPAIperundunganPolri
Previous Post

Polres Tangsel Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan di SMA Binus School Serpong

Next Post

Keira Shabira Akui Tak Mudah Perankan Husna di Film ‘Dua Surga Dalam Cintaku’

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.3k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Keira Shabira

Keira Shabira Akui Tak Mudah Perankan Husna di Film ‘Dua Surga Dalam Cintaku’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com