• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

KPAI Rekomendasikan Sejumlah Hal Penting untuk Kementerian hingga Polri terkait Penanganan Kasus Perundungan di Binus Serpong

sakti by sakti
Februari 27, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read

Konferensi pers KPAI. Foto: Dok. Humas KPAI

380
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan terhadap kasus kekerasan fisik dan/atau psikis anak di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). KPAI juga memberikan 10 rekomendasi yang ditujukan untuk Kementerian hingga Polri.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Jasra Putra beserta Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Dian Sasmita, Aris Adi Leksono, Kawiyan, pada Selasa (27/2).

Dalam keterangannya, Jasra mengatakan bahwa Kasus Kekerasan Fisik dan/atau Psikis (perundungan/bullying) yang menimpa siswa berinisal AL (17) yang diduga dilakukan oleh 8 siswa dan 3 orang dewasa di salah satu sekolah swasta di Serpong memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang di-bully tetapi juga bagi pelaku bahkan bagi anak-anak yang menyaksikan bullying tersebut serta berdampak juga bagi sekolah.

BACA JUGA :  Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri Pastikan Tindak Tegas

“Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele, dan semakin menyadarkan kita semua untuk lebih memperhatikan anak-anak korban perundungan,” tutur Jasra.

Sehingga sebagaimana salah satu tugas KPAI yakni memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak, KPAI merekomendasikan beberapa hal terkait sebagai berikut:

– Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, agar dapat mengkoordinasikan penyelesaian dan pengawasan terkait dengan pemenuhan hak anak korban dan anak berhadapan dengan hukum terutama pada aspek pendidikan, pendampingan, dan rehabilitasi.

– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, agar memberikan perhatian dan pendampingan secara penuh terutama pada pelayanan yang masih diperlukan di lapangan.

– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, agar memberikan kesempatan kepada anak yang terlibat untuk melakukan ujian dan menuntaskan pendidikan di bangku SMA, dan melakukan Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan berbasis internasional dengan tetap mengakomodasi sistem pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA :  Polri Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan

– Kepolisian Republik Indonesia agar memberikan atensi pada kasus ini sehingga penyelesaian kasus bisa berjalan dengan cepat dengan tetap memperhatikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

– Wali Kota Tangerang Selatan agar memberikan atensi pada kasus ini, mengingat kejadian kekerasan saat ini juga terjadi di sekolah yang sama.

– Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan, agar menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional serta tetap memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

– Dinas Pendidikan Provinsi Banten, agar mengawal kasus ini dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak anak dan mendengarkan informasi dengan seksama dan berimbang dari berbagai pihak.

– DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan, agar memberikan pendampingan kasus dengan upaya maksimal hingga tuntas.

BACA JUGA :  Waspada Penipuan, Polri Ingatkan Rekrutmen Anggota Kepolisian Tak Dipungut Biaya

– UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, agar senantiasa memberikan pendampingan kasus, terutama pada anak korban dan keluarga.

– Kepala Sekolah Binus School Serpong, agar membuka diri dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan menerima masukan dari berbagai pihak, serta mempertimbangkan hak pendidikan anak yang terlibat, dan memastikan kerjasama antara sekolah, orang tua/wali murid dan dinas pendidikan untuk memantau aktivitas siswa di media sosial dan memantau keterlibatan siswa dalam kelompok-kelompok atau gank.

“Harapan KPAI dengan memberikan beberapa rekomendasi ini agar Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara lainnya meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak, khususnya pada Satuan Pendidikan,” tutupnya. (arga)

Tags: Binus School SerpongBullyingKementerianKPAIperundunganPolri
Previous Post

Polres Tangsel Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan di SMA Binus School Serpong

Next Post

Keira Shabira Akui Tak Mudah Perankan Husna di Film ‘Dua Surga Dalam Cintaku’

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Curhat Suaminya Sosok Pendiam dan Tertutup
TANGERANG RAYA

Alat Bukti Minim Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Tong di Tangerang

Juli 31, 2025
1.1k
Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Next Post
Keira Shabira

Keira Shabira Akui Tak Mudah Perankan Husna di Film ‘Dua Surga Dalam Cintaku’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com