• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Terindikasi Balap Liar, Polsek Pondok Aren Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 23, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Terindikasi Balap Liar, Polsek Pondok Aren Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong

Foto: Humas Polsek Pondok Aren

98
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Jajaran Kepolisian Polsek Pondok Aren telah berhasil mengamankan sejumlah motor yang menggunakan knalpot brong. Motor-motor tersebut diamankan selama Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) karena terindikasi melakukan balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada akhir pekan lalu.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini melakukan trek-trekan di jalan dan tidak membawa surat-surat yang diperlukan.

“Selain itu, mereka juga mengubah bentuk standar dengan menggunakan knalpot brong, hal yang melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1).” Ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, (23/1).

BACA JUGA :  Hasil Copa America 2024: Tumbangkan Brasil, Uruguay Tantang Kolombia

Bambang menuturkan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang diakibatkan oleh remaja di wilayah tersebut. Penggunaan knalpot brong telah disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu tawuran dan berbagai kejahatan lainnya.

“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” jelas Bambang.

Untuk memberikan efek jera, para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini memanggil orangtua atau wali mereka untuk diberikan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan tindakan yang sama di masa yang akan datang.

Puluhan pengguna motor knalpot brong itu juga diminta untuk mengembalikan knalpot mereka dengan yang standar sebagai bentuk penyesuaian dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Safari Syawal, Polsek Pondok Aren Gelar Halal Bihalal di Perum Discovery Aluvia

“Untuk memberikan efek jera, kami memanggil orangtua atau wali mereka dan juga meminta knalpotnya dikembalikan ke yang standar,” pungkas Bambang.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan kendaraannya dengan bijak dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar aturan.(ARGA)

Tags: balap liarKnalpot BrongPolsek Pondok Aren
Previous Post

RSUP Fatmawati Sukses Operasi Transplantasi Ginjal

Next Post

Jelang Pemilu, Polisi Ungkap 5 Daerah Kategori Merah di Papua, Mana Saja?

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Pemilu, Polisi Ungkap 5 Daerah Kategori Merah di Papua, Mana Saja?

Jelang Pemilu, Polisi Ungkap 5 Daerah Kategori Merah di Papua, Mana Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com